Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) RI berharap bisa memeriksa
Erick Thohir, ketua Tim Kampanye Nasional
Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin terkait kasus iklan rekening bagi pasangan capres nomor urut 01 tersebut.
Iklan tersebut ditayangkan dalam media cetak nasional beberapa waktu lalu.
Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan sebelumnya keterangan telah digali dari salah satu anggota TKN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Bawaslu merasa informasi yang disampaikan kurang cukup. Karena itu Bawaslu kembali memanggil pihak TKN dan berkeinginan menggali keterangan dari Erick selaku ketua TKN.
"Kemarin kan pak Nelson Simanjuntak yang datang, kami belum dapat keterangan yang cukup makanya kami undang lagi TKN. Kami meminta kalau bisa dihadiri Ketua TKN," kata Ratna di Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, (2/11).
Ratna berharap Erik memenuhi panggilan Bawaslu agar keterangan yang digali darinya terkait kasus ini bisa memperkaya dan melengkapi data serta bukti yang sudah terkumpul sebelumnya.
Dengan tambahan keterangan tersebut, Bawaslu bisa segera mengkaji dan memutuskan apakah iklan rekening yang ditayangkan di media cetak beberapa waktu lalu termasuk ke dalam pelanggaran kampanye.
"Kami berharap beliau datang supaya bisa menjelaskan. Setelah itu sudah selesai dan akan dilakukan kajian," ujarnya.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari sebelumnya mengatakan bahwa tindakan yang memenuhi unsur kampanye yang dilakukan di media cetak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu.
Hal itu karena kampanye di media cetak baru bisa dilakukan dalam rentan waktu 24 Maret hingga 13 April 2019 atau 21 hari jelang pemungutan suara.
"Pada dasarnya undang-undang mengatur bahwa kampanye lewat media cetak, elektronik dan kampanye rapat umum baru bisa dilakukan pada 21 hari [sebelum pencoblosan], bagian akhir masa kampanye," kata Hasyim usai menghadiri suatu acara di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (18/10).
Saat ini kampanye yang bisa dilakukan adalah dengan cara pertemuan tertutup dan terbatas. Selain itu, dengan cara tatap muka atau blusukan.
Abdul Kadir Karding selaku Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mengatakan pihaknya tidak berniat mendahului start kampanye di Pilpres.
"Semangat kami jelas, kami ingin membuka transparansi, kami ingin membuka partisipasi masyarakat terhadap proses pembiayaan kampanye," dalihnya, di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/10).
Pihaknya juga siap menghentikan sementara iklan tersebut jika dianggap melanggar.
"Kalau memang diduga melanggar, kita pending, kita tidak tayangkan iklan itu," ujarnya.
(fhr/end)