"Kan dia kemarin mengajukannya Rp 2 triliun kan, kemudian dicabut Rp 1 triliun, yang kami setujui Rp 602 miliar," kata Premi di Gedung DPRD DKI, Selasa (6/11).
Premi menjelaskan penambahan anggaran Rp602 miliar tersebut terdiri atas dana kemitraan sebesar Rp199 miliar untuk bantuan pendidikan serta dana bantuan keuangan berupa hibah sebesar Rp403 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan adanya adendum yang sudah ditandatangani Pak Gub dan Pak Wali Kota Bekasi, yang menunjukkan bahwa Pak Gub sangat intensif untuk pendidikan bagi anak Bantargebang maka Pemkot Bekasi melakukan pengajuan dan sudah kita setujui," tuturnya.
Dana tersebut, sambungnya, akhirnya disetujui Pemprov DKI setelah Pemkot Bekasi melengkapi rekomendasi teknis yang diminta.
"Nah, sekarang mereka sudah memberikan dokumen peerencanaanya, mereka sudah kasih semua, kemudian diperiksa oleh Dinas Bina Marga DKI, sehingga keluar dua anggaran flyover itu sebesar Rp 403 miliar," ucap Premi.
Premi menuturkan penambahan anggaran Rp602 miliar tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta untuk nantinya disetujui DPRD sehingga bisa dianggarkan pada APBD 2019.