Pemprov DKI Setujui Tambahan Anggaran Rp602 M untuk Bekasi

CNN Indonesia
Rabu, 07 Nov 2018 05:21 WIB
Kabiro Tata Pemerintahan DKI mengatakan pemprov menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp602 miliar bantuan keuangan dan kewajiban bagi Pemkot Bekasi.
TPST Bantargebang. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lestari mengatakan pemprov menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp602 miliar bantuan keuangan dan kewajiban bagi Pemkot Bekasi terkait TPST Bantargebang.

"Kan dia kemarin mengajukannya Rp 2 triliun kan, kemudian dicabut Rp 1 triliun, yang kami setujui Rp 602 miliar," kata Premi di Gedung DPRD DKI, Selasa (6/11).


Premi menjelaskan penambahan anggaran Rp602 miliar tersebut terdiri atas dana kemitraan sebesar Rp199 miliar untuk bantuan pendidikan serta dana bantuan keuangan berupa hibah sebesar Rp403 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk dana kemitraan tersebut merupakan kewajiban dari Pemprov DKI yang tercantum dalam perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemkot Bekasi. Premi menuturkan dalam PKS tersebut ada adendum untuk penambahan kegiatan sarana dan prarana Kota Bekasi.

"Dengan adanya adendum yang sudah ditandatangani Pak Gub dan Pak Wali Kota Bekasi, yang menunjukkan bahwa Pak Gub sangat intensif untuk pendidikan bagi anak Bantargebang maka Pemkot Bekasi melakukan pengajuan dan sudah kita setujui," tuturnya.

Sedangkan untuk dana bantuan keuangan sebesar Rp 403 miliar, kata Premi, digunakan untuk menyelesaikan pembangunan flyover Rawa Panjang dan Cipendawa yang sebelumnya juga sudah dibiayai DKI.

Dana tersebut, sambungnya, akhirnya disetujui Pemprov DKI setelah Pemkot Bekasi melengkapi rekomendasi teknis yang diminta.

"Nah, sekarang mereka sudah memberikan dokumen peerencanaanya, mereka sudah kasih semua, kemudian diperiksa oleh Dinas Bina Marga DKI, sehingga keluar dua anggaran flyover itu sebesar Rp 403 miliar," ucap Premi.

Premi menuturkan penambahan anggaran Rp602 miliar tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta untuk nantinya disetujui DPRD sehingga bisa dianggarkan pada APBD 2019.

(dis/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER