Pemprov DKI Usulkan Dana Pengembangan Pendidikan Bantargebang

CNN Indonesia
Selasa, 30 Okt 2018 05:30 WIB
Pemprov DKI Jakarta mengusulkan penambahan dana community development agar Pemkot Bekasi membangun sarana pendidikan bagi warga Bantargebang, Bekasi.
Salah satu sudut Tempat pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, beberapwa waktu lalu. (CNN Indonesia/Tutiek Apriyanti)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan penambahan dana pengembangan masyarakat atau community development agar Pemerintah Kota Bekasi membangun sarana pendidikan bagi warga Bantargebang, Bekasi.

Dalam pernyataan yang dirilis Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (29/10), penambahan dana tersebut disetujui dari pertemuan antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis (25/10).

Pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil pertemuan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan dan Walikota Bekasi Rahmat Effendi pada Senin (22/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan mengusulkan menambahkan klausul baru dalam PKS [Perjanjian Kerja Sama] tentang peningkatan pelayanan pendidikan bagi anak-anak warga Bantargebang agar Pemkot Bekasi juga bisa membangun sarana prasarana pendidikan di wilayah Bantargebang sesuai kewenangan kota dalam UU no 23 tahun 2014," ungkap Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Prov. DKI Jakarta Premi Lasari pada Sabtu (27/10).

Premi juga menambahkan anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana pendidikan untuk Kecamatan Bantargebang. Selain itu, menurutnya, pengelolaannya akan disesuaikan dengan kewenangan Pemkot Bekasi.

"Pengelolaannya nanti sesuai kewenangan Pemkot Bekasi dalam urusan pendidikan," ujar Premi, tanpa menyebut besaran jumlah dana itu.

Ia juga menjelaskan jumlah anak yang menerima bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta akan disesuaikan dengan proposal yang diajukan Pemkot Bekasi.

Lebih lanjut lagi, dana tersebut diharapkan dapat menambah kualitas sarana dan prasarana pendidikan bagi anak-anak warga Bantargebang.

Sebelumnya, dana comunity development diketahui hanya diperuntukkan untuk peningkatan pelayanan kesehatan, pemulihan lingkungan, dan bantuan langsung tunai. Melalui penambahan klausul peningkatan pelayanan pendidikan, Pemkot Bekasi dapat menggunakan dana tersebut untuk menunjang pelaksanaan peningkatan pelayanan pendidikan bagi anak-anak warga wilayah Bantargebang.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi datang ke Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/10) siang. Pemkot Bekasi menyatakan Pemprov DKI Jakarta belum mencairkan dana hibah kemitraan tentang pengelolaan sampah. Namun, Pemprov DKI Jakarta mengklaim telah menyelesaikan semua pembayaran tentang dana hibah pengelolaan Sampah.

Anies Baswedan menuding Pemkot Bekasi sengaja memunculkan isu sampah untuk memperoleh dana kemitraan dari DKI Jakarta, sebab, kata Anies, persoalan Dana Hibah Kemitraan tak ada kaitannya dengan dana hibah pengelolaan sampah, yang di dalamnya termasuk dana kompensasi bau sampah.

Kisruh soal pengelolaan sampah itu kemudian berlanjut saat Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan penghentian operasional sebanyak 16 truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melintas di wilayahnya, Rabu (17/10).

(ain/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER