Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (
Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto mengatakan pembangunan
stadion internasional BMW di Jakarta Utara terancam molor. Hal tersebut, kata dia, karena sampai dengan saat ini belum ada kepastian soal dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diajukan Jakpro sebesar Rp1,5 triliun dalam APBD DKI 2019.
"(Dampaknya pembangunan) mundur lagi, iya, nanti Jakmania (suporter Persija) marah lagi. Kan Jakmania termasuk rakyat, saya mohon wakil rakyat untuk mendukung," kata Dwi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/11).
Jakpro sendiri, sebut Dwi, telah mempersiapkan sejumlah hal guna memulai proyek pembangunan stadion yang rencananya dibangun di kawasan Sunter, Jakarta Utara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwi pun menegaskan dimulainya pembangunan stadion tersebut praktis tinggal menunggu persetujuan dan pencairan dana PMD sebesar Rp1,5 triliun.
"Jakpro sudah siap [memulai pembangunan]," ujarnya.
Saat ini, Pemprov DKI diketahui tengah membahas revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 yang diajukan Jakpro. Perda tersebut perlu direvisi karena membatasi modal dasar yang bisa dimiliki Jakpro.
Dalam perda itu diatur modal dasar Jakpro sebesar Rp10 triliun. Sementara itu, aku Dwi, sampai saat ini pihaknya sudah menerima modal sebesar Rp9,4 triliun.
Atas dasar itu, artinya Jakpro hanya bisa meminta tambahan modal sekitar Rp591 miliar lagi jika perda itu tidak direvisi.
Dwi menyebut DPRD DKI akan segera membahas revisi tersebut. Ia pun berharap agar PMD sebesar Rp1,5 triliun itu bisa disetujui dan dicairkan pada tahun anggaran 2019.
Selain mengajukan PMD untuk pembangunan stadion BMW, Jakpro diketahui juga mengajukan PMD sebesar Rp648 miliar untuk melakukan pengadaan lahan program rumah dengan uang muka (
down payment/DP) nol rupiah, untuk revitalisasi Taman Ismail Marzuki sebesar Rp500 miliar, serta untuk membeli lahan eks Kedutaan Besar Inggris sebesar Rp500 miliar dalam APBD DKI 2019.
(dis/kid)