"Penyidik perlu memperdalam beberapa fakta terkait hal tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/11).
Idrus yang juga tersangka dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1, hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Eni Saragih. Idrus menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam.
"Idrus Marham diperiksa sebagai saksi tersangka ES," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ditanya beberapa hal yang saya kira itu penting dalam rangka untuk melengkapi hak yang diperlukan dalam rangka pelimpahan berkas-berkas Ibu Eni," kata dia.
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga |
Saat disinggung soal pembicaraan jatah US$2,5 juta dengan Eni terkait proyek PLTU Riau-1, Idrus berkilah. Politikus Partai Golkar itu justru bertanya balik kepada wartawan. Dia meminta pertanyaan itu disampaikan pada Eni.
Idrus membantah menerima uang dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo. Dia mengklaim tak tahu perihal penerimaan uang Eni dari Kotjo dalam proyek PLTU Riau-1 itu.
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga