Kemenkes Sebut Pembalut Wanita Tidak Bikin Mabuk

CNN Indonesia
Minggu, 11 Nov 2018 12:08 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan pembalut wanita tidak mengandung zat yang bisa menyebabkan halusinasi atau ketergantungan.
Ilustrasi Pembalut Wanita. (Istockphoto/Djedzura)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan pembalut wanita tidak mengandung zat yang menyebabkan halusinasi. Hal itu disimpulkan setelah mengkaji bahan-bahan yang terkandung dalam pembalut wanita.

"Kalau dilihat dari formulanya yang menyusun pembalut itu tidak ada zat yang bisa menyebabkan halusinasi," ujar Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Engko Sosialine Magdalene di sela acara funbike di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, Minggu (11/11).

Engko mengungkapkan pada saat produsen pembalut mengajukan izin edar ke Kemenkes, bahan-bahan dan formula yang digunakan telah dilaporkan. Sebagai catatan, pembalut wanita mengandung wool, plastik, katun, kapas dan klorin.
Engko menduga perasaan melayang dan ketergantungan yang ditimbulkan setelah meminum air rebusan pembalut diduga berasal dari zat tambahan lain lain dicampurkan saat merebus. Namun, Engko belum bisa menyebutkan jenis zat tambahan yang dicampurkan pengguna saat merebus penbalut wanita tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan informasi yang kami dapat, itu (air rebusan pembalut) dicampur dengan zat lain. Jadi, bukan semata-mata dengan pembalut saja. Itu yang mesti dilihat," ujarnya.

Kendati demikian, Kemenkes akan segera menelusuri proses produksi ke industri. Hal itu dilakukan dengan berkoordinasi bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kami sudah siapkan, kami akan turun ke industri untuk melihat proses produksi dan juga sampai ke bahan baku untuk melihat apakah masih konsisten dengan yang selama ini telah disetujui izin edarnya," ujarnya.
Sebagai informasi, tren meminum air rebusan pembalut untuk merasakan efek melayang berasal dari informasi masyarakat yang kemudian ditelusuri oleh pihak Badan Narkotika Nasional. Provinsi Jawa Tengah. Belakangan, tren ini mulai meluas tidak hanya di Jawa Tengah tetapi hingga ke Jakarta dan Bekasi. (sfr/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER