Lewat profil caleg, masyarakat mengetahui siapa yang layak untuk memperjuangkan harapannya di parlemen. Kenyataannya, tak semua caleg yang bertarung di Pileg 2019 bersedia membuka seluruh profilnya kepada calon pemilih.
Penelusuran CNNIndonesia.com di laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan sejumlah caleg Dewan Perwakilan Rakyat dari seluruh partai tidak melengkapi profilnya atau menolak profilnya dipublikasikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sisanya, sebanyak 18 persen atau 1.457 caleg tanpa data dan 56 persen atau 4.460 caleg dapat diketahui latar belakangnya.
Lihat juga:Caleg Tertutup dan Ladang Persemaian Korupsi |
"Kenapa oleh KPU itu tidak diwajibkan untuk dibuka kemarin? Kan, kemarin diberi pilihan sama KPU itu apakah mau dipublikasikan atau tidak," ujar Baidowi kepada CNNIndonesia.com, Senin (12/11).
Aturan KPU yang dimaksud Baidowi adalah Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 8 ayat (1) huruf i dan j.
Beleid itu berbunyi: daftar riwayat hidup dan informasi bakal calon yang memuat pernyataan bersedia/tidak bersedia untuk dipublikasikan, menggunakan formulir Model BB.2; dan salinan cetak pas foto berwarna terbaru bakal calon berukuran 4 x 6 cm (empat kali enam sentimeter) sebanyak 1 (satu) lembar, beserta salinan digitalnya, yang merupakan foto terakhir yang diambil paling lambat 6 (enam) bulan sebelum pendaftaran calon anggota DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota.
Berdasarkan hal tersebut, Baidowi menyatakan pilihan sejumlah caleg PPP menolak membuka profil mereka tidak melanggar karena merupakan aturan KPU.
"Jadi, meskipun website KPU nanti dibenerin, toh data publik itu memang gak bisa dibuka karena [caleg] diberi kewenangan oleh KPU," ujarnya.
Data seorang caleg memang punya peran sangat strategis. Bagi sebagian pemilih, data itu menjadi salah satu pertimbangan sebelum menentukan pilihan.
Baidowi sendiri termasuk caleg yang bersedia profilnya dipublikasikan. Namun caleg petahana dari daerah pemilihan Jawa Timur XI ini menilai profil caleg tidak menentukan kemenangan.
Lihat juga:Caleg Dituntut Transparan soal Riwayat Hidup |
"(Kemenangan) tergantung pada pendekatan kepada masyarakat. Meskipun profilnya dibuka tapi tidak pernah turun ke masyarakat memang dapat menang?," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Andi Arief membantah caleg partainya menolak mempublikasikan profilnya.
Berdasarkan data KPU yang diteliti Formappi, Partai Demokrat dan Perindo adalah yang paling banyak memiliki caleg tertutup.
Formappi bahkan menyebut semua caleg dari Demokrat tidak dapat diakses profilnya.
"Wajib dibuka, tidak ada yang dilarang itu. Salah kali KPU-nya itu," ujar Andi kepada CNNIndonesia.com.
Andi mengatakan keterbukaan profil caleg merupakan kesepakatan dalam rapat antara KPU dengan perwakilan parpol di Hotel Sultan, Jakarta. Sehingga, ia membantah caleg Demokrat menolak mempublikasikan profilnya.
Bahkan, ia menegaskan caleg Demokrat telah mempublikasikan profilnya di media sosial guna memudahkan pemilih.
"Kami terbuka kok, ada yang dipasang di mana-mana. Ada yang dipasang di Facebook, di mana-mana kok," ujarnya.
CNNIndonesia.com berusaha meminta penjelasan dari PDI Perjuangan terkait fenomena caleg tertutup ini. Namun pihak PDIP belum merespons perihal caleg caleg PDIP yang menolak riwayat hidupnya dipublikasikan KPU. (jps/wis)