PBNU Enggan Laporkan PSI Meski Dukung Perda Syariah

CNN Indonesia
Minggu, 18 Nov 2018 00:42 WIB
Meski tak sependapat dengan PSI yang menolak perda syariah, PBNU hendak merespons dengan kepala dingin dan tak melapor ke kepolisian.
Ketua Umum PBNU Said Aqil tak sependapat dengan Ketua Umum PSI Grace Natalie soal keberadaan perda syariah. Foto: CNN Indonesia/Abi Sarwanto
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengaku tidak sependapat dengan pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie yang menolak penerapan peraturan daerah (perda) yang berlandaskan agama.

"Saya ormas tidak sependapat, itu kan pendapatnya PSI," kata Said, di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas-ormas Islam (LPOI) di Jakarta, Sabtu (17/11).

Menurut Said, konteks keluarnya perda yang berlandaskan agama, baik Perda Syariah atau Injil di daerah, didasarkan atas kondisi atau situasi masing-masing. "Misalkan, saya kepala daerah tertentu, banyak sekali pelacuran, minum-minum. Kita terpaksa mengeluarkan perda itu," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Said mengatakan pihaknya merespons pernyataan PSI itu dengan kepala dingin.

"Kalau ada orang berpendapat, apalagi dari partai kecil, kita serius menanggapi, bisa jadi besar nantinya. Malah jadi besar, malah kita jadi membesarkan PSI nanti," kata dia.

PBNU pun tidak berencana melaporkan Grace Natalie ke kepolisian seperti yang dilakukan Eggi Sudjana. "Terserah dia yang punya hak melapor. Saya nggak akan lapor. NU tidak akan lapor," ujarnya.

Sebelumnya, pernyataan Grace soal perda syariah itu dilaporkan ke kepolisian oleh kuasa hukum Sekretaris Jenderal PPMI Zulkhair, Eggi Sudjana. Laporan Eggi diterima Bareskirm dengan nomor laporan polisi LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM tertanggal 16 November 2018.

Grace dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 156A KUHP, Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 14 juncto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Eggi menilai pernyataan Grace lebih parah dari penistaan agama yang pernah dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Grace menyebut perda menimbulkan ketidakadilan, diskriminasi, serta intoleransi.

Meski tak Sependapat dengan Grace, PBNU tak Lapor PolisiGrace Natalie. Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Sementara itu, Grace Natalie menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku usai dilaporkan. Grace juga telah mendapat beberapa tawaran konsultasi hukum dari kalangan pengacara yang siap membela bila proses hukum berlanjut.

(swo/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER