Selain Remigo, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan seorang swasta Hendriko Sembiring sebagai tersangka yang turut terlibat dalam kasus tersebut.
"KPK telah meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan tiga orag tersangka, diduga sebagai penerima yaitu RYB, DAK dan HSE," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Minggu (18/11).
Lihat juga:KPK OTT Bupati Pakpak Bharat |
Dalam penyidikan, KPK mendapati David memberi uang Rp150 juta kepada Remigo yang diduga sebagai fee dari beberapa proyek mitra Dinas PUPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Remigo ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Medan, Minggu (18/11) dini hari. Ketua DPC Partai Demokrat Pakpak Bharat itu diduga menerima suap terkait proyek di Dinas PU Pakpak Bharat. Remigo langsung diterbangkan dari Medan menuju ke KPK pada pukul 11.00 WIB.
(gst/gil)