Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dana suap yang diterima tersangka kasus suap
Bupati Pakpak Bharat,
Remigo Yolando Berutu digunakan untuk kepentingan pribadi dan penanganan kasus istrinya
Made Tirta Kusuma Dewi yang sedang berperkara hukum di Medan.
Made Tirta Kusuma Dewi terlibat kasus dugaan korupsi dana kegiatan fasilitasi peran serta tim penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2014 silam. Kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Pakpak Bharat. Memasuki 2018, kasus itu dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menegaskan pihaknya sudah menghentikan penyelidikan. Kasus itu dihentikan, kata Tatan, lantaran Inspektorat Provinsi Sumatera Utara memastikan kerugian negara dalam kegiatan PKK Pakpak Bharat sebesar Rp 143 juta sudah dikembalikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu dari hasil klarifikasi sehingga penyelidikan kasus tersebut dihentikan. Kasus itu masih tahap penyelidikan. Dugaan kerugian negara Rp143 juta sudah dikembalikan," kata Tatan kepada wartawan, Senin (19/11).
Sayangnya Tatan tidak mau menanggapi pernyataan KPK bahwa uang suap sebesar Rp 550 juta yang diterima Bupati Pakpak Bharat, Remigo dari kontraktor diduga untuk 'mengamankan' penanganan kasus istrinya Made Tirta Kusuma Dewi tersebut.
"Kita enggak menanggapi hal itu (pernyataan KPK), yang pasti kasus yang kita tangani, kita tindaklanjuti dengan klarifikasi ke pihak inspektorat dan kasusnya sudah dihentikan," ucap Tatan.
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ketua DPC Partai Demokrat Pakpak Bharat ini diduga menerima uang suap sebesar Rp 550 juta dari kontraktor. Tak hanya Remigo, KPK juga mencocok sejumlah orang yang diduga terlibat.
Reminggo diduga menginstruksikan kepada para Kepala Dinas untuk mengamankan semua pengadaan proyek. Reminggo juga diduga menerima pemberian-pemberian lainnya terkait proyek di Pemkab Pakpak Bharat melalui para perantara dan orang dekatnya yang bertugas untuk mengumpulkan dana.
(fnr/dal)