Made Tirta Kusuma Dewi terlibat kasus dugaan korupsi dana kegiatan fasilitasi peran serta tim penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2014 silam. Kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Pakpak Bharat. Memasuki 2018, kasus itu dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menegaskan pihaknya sudah menghentikan penyelidikan. Kasus itu dihentikan, kata Tatan, lantaran Inspektorat Provinsi Sumatera Utara memastikan kerugian negara dalam kegiatan PKK Pakpak Bharat sebesar Rp 143 juta sudah dikembalikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya Tatan tidak mau menanggapi pernyataan KPK bahwa uang suap sebesar Rp 550 juta yang diterima Bupati Pakpak Bharat, Remigo dari kontraktor diduga untuk 'mengamankan' penanganan kasus istrinya Made Tirta Kusuma Dewi tersebut.
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ketua DPC Partai Demokrat Pakpak Bharat ini diduga menerima uang suap sebesar Rp 550 juta dari kontraktor. Tak hanya Remigo, KPK juga mencocok sejumlah orang yang diduga terlibat.
Reminggo diduga menginstruksikan kepada para Kepala Dinas untuk mengamankan semua pengadaan proyek. Reminggo juga diduga menerima pemberian-pemberian lainnya terkait proyek di Pemkab Pakpak Bharat melalui para perantara dan orang dekatnya yang bertugas untuk mengumpulkan dana.