"Tidak ada larangan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (19/11).
Kendati demikian, Anies menegaskan untuk izin penyelenggaraan acara tetap menjadi kewenangan pihak kepolisian. Sedangkan untuk Pemprov DKI, kata Anies hanya memiliki kewenangan soal perizinan tempatnya saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana reuni diperoleh berdasarkan dua foto berisi ajakan reuni akbar Alumni 212 yang diterima CNNIndonesia.com.
Pada foto pertama tertulis Reuni Akbar Mujahid 212 Monas 2 Desember 2018. Kemudian pada foto kedua, tertulis Reuni ke-2 Alumni 212 dan Deklarasi Akbar Relawan Prabowo-Sandi dari Seluruh Indonesia.
Aksi 212 pertama kali dilaksanakan di kawasan Monas pada 2 Desember 2016 silam. Aksi ini buntut dari aksi sebelumnya pada 4 November 2016 atau aksi 411. Kala itu, massa yang hadir menuntut mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk bertanggungjawab terhadap pernyataannya yang dianggap menghina agama Islam.
Pada acara reuni akbar Alumni 212 tahun 2017 lalu, sejumlah tokoh nasional diketahui hadir, di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.