Dia mengatakan hal tersebut untuk menampik sejumlah media yang menyebut bahwa Gedung Granadi adalah kantor DPP Partai Berkarya dan telah disita terkait sengketa Yayasan Supersemar.
"Gedung Granadi bukan kantor DPP Partai Berkarya. Kantor DPP Partai Berkarya adanya di Jl Antasari no 20 Cilandak Jakarta Selatan," ucap Badaruddin melalui siaran pers, Senin (19/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Partai Berkarya bukan partai KKN atau milik keluarga tapi partai milik semua pecinta Pak Harto karena partai ini didirikan untuk meneruskan semangat dan cita-cita Trilogi Pembangunan wacana pembangunan Bapak Soeharto dalam menjaga keutuhan NKRI," imbuh Badaruddin.
"Yayasan Supersemar juga penyewa dan pemilik saham minoritas di pengelolaan Gedung Granadi. Dimana pemilikan gedung dikelola oleh badan hukum PT (Perseroan Terbatas) bukan yayasan," tutur Badar. (bmw/eks)