Jakarta, CNN Indonesia -- Keponakan Setya Novanto,
Irvanto Hendra Pambudi mengaku mendapat ancaman setelah dirinya membeberkan aliran dana
proyek e-KTP. Dalam sejumlah persidangan ia sempat mengungkapkan sejumlah nama anggota dewan yang ia berikan uang atas suruhan
Setya Novanto dan Andi Narogong.
Hal ini Irvanto sampaikan dalam sidang pleidoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/11).
"Perlu saya sampaikan, setelah saya menyebut nama-nama anggota DPR RI, ada ancaman verbal yang membuat istri saya sangat ketakutan," kata Irvanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ancaman ini, kata Irvanto mengindikasikan setiap kesaksiannya benar. Irvanto juga menyebut kesaksiannya tidak dibuat-buat dan bukan sekadar dicocokkan dengan kesaksian Setya Novanto.
"Jadi tidak mungkin keterangan saya mengada-ada atau menyamarkan fakta, atau untuk mencocok-cocokkan keterangan Setya Novanto," ujar dia.
Irvanto dalam kasus ini menjalankan peran sebagai pengantar uang ke sejumlah pejabat atas perintah Setya Novanto dan Andi Narogong. Irvanto juga mengantarkan uang kepada sejumlah anggota DPR RI guna memuluskan proyek e-KTP ini.
Pada sidang hari ini Irvanto juga mengungkapkan sejumlah orang yang mendapatkan aliran uang e-KTP lewat perantaranya.
Mereka antara lain Chaeruman Harahap yang diserahkan ke anaknya Atje Harahap sebesar US$500 ribu, atas perintah Andi Narogong. Irvan juga mengatur pertemuan di The Cafe, Hotel Mulia atas suruhan Made Oka. Di dalamnya terjadi penyerahan Sin$1 juta.
Lalu Irvanto mengaku mengambil Sin$100 ribu dan diserahkan ke Aziz Syamsuddin atas perintah Andi Narogong. Irvanto juga US$700 ribu dari Andi Narogong dan diserahkan ke Ade Komarudin atas perintah Setya Novanto.
Masih berdasarkan perintah Setnov, Irvanto mengambil uang dari Andi Narogong sebesar US$100 ribu untuk diserahkan ke Jafar Hafsah.
Ia juga mengaku disuruh Andi Narogong menyerahkan uang sebesar US$1 juta kepada Melchias Mekkeng dan Markus Nari. Penyerahan dilakukan di ruang kerja dan disaksika Setya Novanto.
Terakhir, Irvanto mengaku disuruh Made Oka dan Andi Naroging menyerahkan uang sebesar Sin$1,5 juta dengan pemberian pertama Sin$500 ribu di Kafe Batavia dan Sin$1 juta di kediaman Agun.
(ctr/wis)