Hal ini Irvanto sampaikan dalam sidang pleidoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/11).
"Perlu saya sampaikan, setelah saya menyebut nama-nama anggota DPR RI, ada ancaman verbal yang membuat istri saya sangat ketakutan," kata Irvanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tidak mungkin keterangan saya mengada-ada atau menyamarkan fakta, atau untuk mencocok-cocokkan keterangan Setya Novanto," ujar dia.
Mereka antara lain Chaeruman Harahap yang diserahkan ke anaknya Atje Harahap sebesar US$500 ribu, atas perintah Andi Narogong. Irvan juga mengatur pertemuan di The Cafe, Hotel Mulia atas suruhan Made Oka. Di dalamnya terjadi penyerahan Sin$1 juta.
Lalu Irvanto mengaku mengambil Sin$100 ribu dan diserahkan ke Aziz Syamsuddin atas perintah Andi Narogong. Irvanto juga US$700 ribu dari Andi Narogong dan diserahkan ke Ade Komarudin atas perintah Setya Novanto.
Ia juga mengaku disuruh Andi Narogong menyerahkan uang sebesar US$1 juta kepada Melchias Mekkeng dan Markus Nari. Penyerahan dilakukan di ruang kerja dan disaksika Setya Novanto.
Terakhir, Irvanto mengaku disuruh Made Oka dan Andi Naroging menyerahkan uang sebesar Sin$1,5 juta dengan pemberian pertama Sin$500 ribu di Kafe Batavia dan Sin$1 juta di kediaman Agun.
(ctr/wis)