Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, terkait langkah administratif yang bisa diambil untuk meninjau ulang izin pembangunan proyek
Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Eka yang merupakan wakil bupati Bekasi itu hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, selaku tersangka suap pengurusan izin proyek Meikarta.
"Ini di luar konteks pemeriksaan ya. Ada langkah administratif yang bisa dilakukan Pemkab Bekasi untuk melakukan semacam
review atau mengeksaminasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri mengatakan Pemkab Bekasi selaku pihak yang mengeluarkan izin proyek Meikarta perlu melihat kembali perizinan yang diberikan usai terbongkarnya dugaan suap kepada Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Menurut Febri, pihaknya menduga terjadi masalah cukup mendasar sejak awal pengurusan perizinan sampai rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diterbitkan.
Saat ini, kata Febri ada dua hal yang bisa dilakukan dalam kasus dugaan suap izin proyek Meikarta, pertama proses hukum yang tengah diproses KPK dan kedua review perizinan yang bisa dilakukan Pemkab Bekasi maupun Pemprov Jawa Barat.
 Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta. ( CNN Indonesia/Andry Novelino) |
"Agar persoalan lebih besar terkait Meikarta ini tak terjadi ke depannya," ujarnya.
Peran Wabup BekasiLebih lanjut, Febri menyebut penyidik KPK mendalami peran Eka selaku orang nomor dua di Kabupaten Bekasi terkait dengan izin yang diberikan kepada pihak Meikarta. Menurut Febri, sebelum Eka, penyidik KPK telah memanggil sejumlah kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi.
"Dalam konteks materi pemeriksaan kami dalami bagaimana sejauh pengetahuan dari saksi ini," kata Febri.
Febri mengatakan pihaknya memandang Eka mengetahui beberapa rangkaian proses perizinan proyek milik Lippo Group itu. Pemkab Bekasi diketahui telah mengeluarkan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare kepada PT Lippo Cikarang Tbk.
Lippo Cikarang merupakan induk usaha PT Mahkota Sentosa Utama, yang ditunjuk menjadi penggarap proyek Meikarta.
 Foto aerial gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/10). ( ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) |
'Yang dimaksud adalah rekomendasi-rekomendasi sebelum IMB terbit. Itu yang perlu kami dalami," ujarnya.
Selepas diperiksa, Eka mengklaim tak mengetahui proses pengurusan izin Meikarta. Dia mengatakan sebagai wakil bupati Bekasi dirinya lebih banyak mengurus masalah keorganisasian di lingkungan Pemkab Bekasi.
"Tidak. Saya juga tidak tahu urusan Meikarta. Saya belum pernah ketemu," kata Eka.
Meskipun demikian, Eka mengakui dicecar penyidik KPK soal pengurusan izin Meikarta. Dia mengaku tak mengenal Billy Sindoro. Menurutnya, sampai dugaan suap mencuat, dirinya sama sekali tak mengetahui masalah izin Meikarta.
"Tentu saja terkait Meikarta tapi memang saya kebetulan tidak tahu jauh lagi tentang Meikarta," ujarnya.
(fra/arh)