Jokowi dijadwalkan untuk membagikan sertifikat hak guna 50.000 hektar lahan hutan sosial kepada 10.500 kepala keluarga yang ada di 10 kabupaten/kota Sumsel. Lahan hutan sosial tersebut boleh dikelola oleh masyarakat selama 35 tahun.
Menteri mengklaim saat ini pemerintah sudah menyerahkan hak guna lahan hutan sosial kepada masyarakat sebanyak 2,2 juta hektar. Dirinya menargetkan pada akhir 2019 bisa mencapai 3,5 juta hektar hak guna lahan kepada masyarakat dan 12,7 juta hektar pada 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti mengatakan, dirinya yang bertugas sebagai penanggungjawab teknis bidang kehutanan sosial mengecek terlebih dahulu lokasi hutan sosial yang ada di Sumsel.
"Tim di lapangan tentunya sudah mengetahui dan mengerti kawasan hutan mana yang tidak ada tanamannya, vegetasi alam, dan memang kawasannya bukan konservasi. Jadi tidak akan jadi masalah kedepannya," ujar dia. (idz/eks)