PN Jaksel Masih Belum Tahu Hakim yang Diciduk KPK

CNN Indonesia
Rabu, 28 Nov 2018 16:14 WIB
PN Jaksel meminta media dan sejumlah pihak untuk menggali keterangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja.
Ilustrasi OTT KPK (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan belum mengetahui sosok hakim dan paniteranya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PN Jaksel masih berusaha mencari tahu siapa hakim dan panitera yang ditangkap.

"Saya belum tahu, ini masih mencari tahu setelah ada pemberitaan di media," kata Humas PN Jaksel Achmad Guntur kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/11).


Guntur meminta agar bertanya langsung kepada KPK terkait identitas dua orang dari PN Jaksel yang ikut ditangkap dalam operasi senyap itu. Guntur juga mengaku tak mengetahui perkara perdata apa yang terkait dengan OTT ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silakan langsung tanyakan ke KPK mengenai identitas orang 2 tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menangkap hakim dan panitera PN Jaksel serta pengacara dalam OTT yang digelar semalam hingga dini hari tadi. Total enam orang diamankan dengan barang bukti uang sejumlah Sin$45 ribu.


Uang yang turut disita itu diduga terkait pengurusan penanganan perkara perdata di PN Jaksel.

Saat ini enam orang yang ditangkap itu telah berada di Gedung KPK. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. (fra/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER