Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Syahar Diantono mengatakan
warga negara Australia,
Harman Ronda Amy (35), tidak terbukti berkaitan dengan insiden bentrokan antara
Aliansi Mahasiswa Papua dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) setempat di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (1/12).
"Sudah kami klarifikasi, tidak ada itu, tidak ada," kata Syahar di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Senin (3/12).
Syahar juga mengatakan tak ada aksi penangkapan terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Menurutnya, Polrestabes Surabaya hanya melakukan evakuasi agar bentrokan antara mahasiswa dan warga tidak terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya melakukan pengamanan untuk mencegah rekan mahasiswa dari Papua yang dihadang oleh masyarakat setempat," ujar Syahar.
Setelah ditahan beberapa waktu, ia melanjutkan, mahasiswa yang berjumlah ratusan orang tersebut langsung dipulangkan ke daerah masing-masing.
"Jadi, kalau ada kabar penangkapan mahasiswa Papua, Polda Jawa timur menyatakan bahwa itu tidak benar. Sekarang semua sudah dipulangkan," katanya.
Syahar menambahkan situasi di sekitar asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, sudah kembali normal saat ini.
Sebelumnya, Harman diamankan Polrestabes Surabaya bersama ratusan orang lainnya yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua di sebuah rumah yang dikenal sebagai Mess Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan Surabaya, Minggu sekitar pukul 01.00 WIB.
Sehari sebelumnya, Sabtu (1/12), Harman turut tergabung bersama Aliansi Mahasiswa Papua yang menggelar aksi di kawasan Tugu Bambu Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Rudi Setiawan mengatakan pihaknya turun tangan karena aksi tersebut berpotensi mengancam ketertiban dan keamanan Surabaya.
Usai aksi, massa Aliansi Mahasiswa Papua diamankan untuk diinterogasi di Markas Polrestabes Surabaya, termasuk Harman Ronda.
"Dia tercatat sebagai mahasiswa jurusan 'Art Writing', kampusnya di mana saya lupa. Sudah saya serahkan ke Kantor Imigrasi Surabaya untuk diproses lebih lanjut, bisa jadi nanti dideportasi," ucap Rudi.
Rudi pun memastikan tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Papua di Surabaya. Namun, polisi memaksa massa Aliansi Mahasiswa Papua yang berjumlah 233 orang meninggalkan Kota Surabaya untuk pulang ke daerah asalnya masing-masing.
"Pemulangan berjalan dengan lancar," ujarnya.
(mts/gil)