Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan aparat kepolisian mengadang aksi demonstrasi mahasiswa Papua dan sejumlah elemen lain yang berlangsung hari ini, Jumat (1/12), di Jakarta. Massa aksi rencananya akan mendatangi kantor PT Freeport Indonesia untuk menuntut penutupan perusahaan tersebut.
Demo yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB itu menjadikan kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sebagai titik kumpul.
Dari Kantor LBH Jakarta, massa yang berjumlah sekitar 200 orang rencananya akan melakukan
long march ke Kantor PT Freeport Indonesia di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Namun,
long march mereka dihentikan aparat kepolisian tepat di depan gedung bioskop Megaria, Jalan Pangeran Diponegoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aparat berbaris menghalangi massa yang ingin berjalan ke arah Kuningan.
"Polisi membawa barracuda, kami dihalangi menuju Kuningan. Tapi massa tetap melakukan aksi. Kami duduk di jalan sambil berorasi," ujar Pratiwi, pengacara LBH Jakarta saat dihubungi
CNNIndonesia.com.
Pantauan di lapangan, polisi yang jumlahnya diperkirakan lebih dari 300 personel itu saat ini mengepung 200-an peserta demo yang tengah berorasi. Pasukan dari unsur brigade mobil (Brimob) juga tampak dalam keadaan siap.
Mereka dilengkapi dengan rompi, helm, pentungan, dan senapan peluncur gas air mata. Pratiwi mengatakan, negosiasi telah diupayakan dari peserta aksi, namun selalu ditolak oleh aparat.
"Kami bernegosiasi agar bisa jalan tanpa melakukan orasi, tapi ditolak. Kami juga tawarkan untuk tidak
long march, tapi naik metro mini ke kantor Freeport, ditolak lagi," ujar Tiwi, sapaan akrabnya.
Ia melanjutkan, peserta aksi tetap akan menggelar demo meski akhirnya polisi tetap tidak mengizinkan mereka
long march menuju kantor Freeport.
"Akan tetap orasi di sini," tuturnya.
Peserta demonstrasi hari ini terdiri dari sejumlah elemen seperti dari Free West Papua, Aliansi Mahasiswa Papua, dan organisasi lainnya.
Demo digelar bertepatan dengan hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka. Massa aksi mengusung dua tuntutan utama yakni penutupan PT Freeport yang beroperasi di Papua dan hak menentukan nasib sendiri bagi masyarakat Papua.
"Massa aksi menilai keberadaan Freeport telah mengakibatkan ketidakadilan di Papua," kata Tiwi.
(wis)