Dialog Papua-Jakarta Jadi Solusi untuk Kasus Kekerasan

CNN Indonesia
Jumat, 07 Des 2018 02:49 WIB
Dialog inklusif antara pemerintah Indonesia dan masyarakat Papua, menjadi solusi jangka panjang untuk penanganan kasus kekerasan di Papua.
Ilustrasi. (Foto: ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Imparsial, Al Araf, mengatakan dialog inklusif antara pemerintah Indonesia dan masyarakat Papua, menjadi solusi jangka panjang untuk penanganan kasus kekerasan di Papua yang sudah berlangsung sejak lama.

Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers bertema "Saatnya Membangun Dialog untuk Papua Damai" di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (6/12).

Ia menjelaskan dialog yang dilakukan secara inklusif berarti melibatkan masyarakat papua sebagai subjek bersama pemerintah untuk menghasilkan sebuah solusi. Ia menyebutkan hal tersebut lah yang semestinya sudah dilakukan pemerintah saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pendekatan lebih inklusif yang menempatkan orang Papua sebagai subjek yang juga harus dilibatkan untuk menyelesaikan konflik Papua sehingga solusi yang dihasilkan adalah solusi bersama antara Pemerintah Indonesia dan masyarakat Papua," kata Al Araf.



Ia juga menyampaikan bahwa selama ini masyarakat Papua hanya dijadikan objek dari kebijakan yang dihasilkan pemerintah. Hal ini menurutnya yang juga memperburuk keadaan di Papua sudah dipenuhi konflik kekerasan sejak lama.

Menurutnya, masyarakat merasa termarjinalisasi karena tidak ikut dilibatkan dalam mengupayakan solusi untuk Papua.

Selain itu pendekatan ekonomi dan pembangunan yang dilakukan pemerintah selama ini dinilai tidak cukup. Karena konflik di Papua tidak hanya didasari oleh faktor ekonomi.

"Ketidakadilan ekonomi hanyalah salah satu faktor penyebab terjadinya konflik dan terdapat faktor-faktor lain yang menyebabkan konflik yakni problem historis, marginalisasi dan tidak tuntasnya penyelesaian kasus pelanggaran HAM," seperti dikutip dari rilis konferensi pers tersebut.

Selain itu Al Araf juga mengatakan perintah Presiden Joko Widodo untuk mengejar dan menangkap pelaku kekerasan yang terjadi merupakan langkah tepat jika dilihat dari sisi penegakan hukum.


Namun menurutnya, proses tersebut perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Meski demikian pola penegakan hukum dan penanganan itu harus dilakukan secara proporsional, akuntabel dan juga transparan," kata dia.

Ia berharap dengan penangkapan pelaku bisa diungkap identitas pelaku, motif kekerasannya, sumber senjata yang dipakai, dan apa saja yang menyebabkan peristiwa itu terjadi.

Oleh karena itu kata dia perlindungan terhadap saksi juga penting untuk menjelaskan gambaran peristiwa secara utuh.

"Melindungi saksi-saksi menjadi sesuatu yang penting karena mereka akan menjelaskan gambaran peristiwa yang sesungguhnya," jelasnya.

Sementara itu, Antie Solaimah dari Forum Akademisi untuk Papua Damai juga mengatakan bagaimana pemerintah harus cepat dalam menyelesaikan kasus kekerasan di Papua tersebut.

Hal ini menurutnya akan menjadi sorotan masyarakat dan media internasional.

"Tentunya ini dijadikan alat bagus untuk menyoroti Indonesia bagaimana keseriusan menangani masalah Papua," kata Antie.



Sebelumnya, pada 2 Desember lalu Kelompok Krikinal Bersenjata (KKB) melakukan penembakan terhadap para pekerja proyek Istaka Karya. Penambakan tersebut terjadi di Kali Yigi dan Kali Aura Distrik Yigi Kabupaten Nduga.

Pada Rabu (5/12), juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambom mengatakan yang bertanggung jawab atas peristiwa penembakan tersebut adalah Panglima Daerah Militer Markodap III Ndugama TPNPB Egianus Kogoya.

Sebelum pembantaian para pekerja minggu lalu sudah ada beberapa serangan yang terjadi sepanjang 2018 ini. Diantaranya penembakan di Bandara Kenyam, Nduga. Juni lalu serta penyekapan dan kekerasan seksual terhadap belasan guru dan paramedis di Distrik Mapenduma, Nduga pada 3-17 Oktober lalu. Serangan-serangan tersebut juga dilancarkan oleh pelaku yang sama.


(ain/agr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER