Anies Sebut Kenaikan Tarif Parkir Setelah MRT Beroperasi

CNN Indonesia
Jumat, 07 Des 2018 19:42 WIB
Anies Baswedan mengatakan kenaikan tarif parkir berkaitan dengan ketersediaan transportasi umum. Sementara MRT fase I ditargetkan beroperasi mulai Maret 2019.
Anies Baswedan mengatakan kenaikan tarif parkir berkaitan dengan ketersediaan transportasi umum. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kebijakan kenaikan tarif parkir di Jakarta akan diterapkan setelah Moda Raya Terpadu (MRT) beroperasi.

MRT fase I dengan rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI) ditargetkan beroperasi mulai Maret 2019.

"Itu (penerapan kenaikan tarif parkir) sesudah MRT operasional," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Anies mengatakan kenaikan tarif parkir tersebut berkaitan dengan ketersediaan kendaraan atau transportasi umum. Menurutnya, tidak mungkin kebijakan kenaikan tarif diberlakukan tapi ketersediaan transportasi umum belum terjamin.

"Karena menjadi tidak fair, kita tidak ingin bertindak tidak adil kepada warga Jakarta yang bekerja di Jalan Sudirmaan kalau kendaraan umum massalnya belum tersedia," tuturnya.

Meski masih diterapkan setelah beroperasi MRT, namun menurut Anies kajian soal kenaikan tarif parkir di Jakarta mesti dilakukan mulai sekarang.

"Dengan studi itu nanti kita punya data yang lebih lengkap bagaimana mengintegrasikannnya," ujar Anies.


Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini kembali menegaskan kebijakan kenaikan tarif parkir tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, dengan mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum.

Untuk itu, kata Anies, jumlah dan fasilitas kendaraan umum di Jakarta juga akan ditingkatkan.

"Kendaraan umumnya ditambah jumlahnya, ditingkatkan kenyamanannya, ditingkatkan jangkauannya," katanya.

Pemprov DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir untuk kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Sigit Wijatmoko mengatakan penyesuaian tarif dimulai pada awal 2019.

Kenaikan tarif parkir juga akan diterapkan pada tempat parkir di bahu jalan serta di dalam area gedung. Namun, Sigit masih enggan membeberkan berapa perkiraan kenaikan tarif. Sampai saat ini kenaikan tarif parkir masih dalam proses kajian.

(dis/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER