Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI membutuhkan terobosan untuk mengubah sejumlah istilah asing yang saat ini banyak digunakan di fasilitas umum.
Padahal, kata Anies, banyak bahasa daerah yang bisa digunakan untuk menggantikan istilah bahasa asing tersebut.
"Kami di DKI membutuhkan terobosan itu untuk istilah-istilah fasilitas umum," kata Anies di Kantor Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, Jakarta Timur, Senin (10/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies menyebut untuk usulan penggunaan bahasa daerah sebenarnya bisa dilakukan oleh siapa saja. Nantinya, sambung Anies, pihak Badan Bahasa selaku pemberi legitimasi kemudian menetapkannya masuk ke Bahasa Indonesia.
Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, bahasa daerah menjadi pondasi bagi Bahasa Indonesia. Saat ini, kata Anies, setidaknya sudah ada 668 bahasa daerah yang berpotensi untuk ditetapkan menjadi Bahasa Indonesia.
Lebih dari itu, Anies menyampaikan Pemprov DKI memiliki komitmen untuk ikut mengembangkan Bahasa Indonesia.
"Kita harus selalu berani memunculkan istilah-istilah baru yang bisa dipakai seperti kemarin Lingko untuk sistem transportasi, sekarang kita akan gunakan untuk semuanya daftar, sekarang di dinas-dinas kita sudah mulai mengonversi istilah-istilah," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Anies mewakili Pemprov DKI juga menerima penghargaan Reksa Bahasa dari Badan Bahasa. Penghargaan tersebut diberikan atas penamaan JakLingko sebagai sistem transportasi di Jakarta serta pengubahan nama Mass Rapid Transit menjadi Moda Raya Terpadu (MRT)
"Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memberikan penghargaan reksa bahasa," ucap Anies.
PT MRT Jakarta juga memberi nama kereta Moda Raya Terpadu atau Mass Rapid Transit (MRT) dengan nama Ratangga. Kata 'Ratangga' diambil dari puisi kitab Arjuna Wijaya dan kitab Sutasoma yang dikarang oleh Mpu Tantular.
(dis/pmg)