Padahal sebelumnya Jokowi dijadwalkan hadir tepat pukul 13.30 dan akan memberi sambutan dalam avara peringatan yang digelar di Gedung Komnas HAM.
"Sepertinya begitu (batal)," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Gedung Komnas HAM ketika ditanya tentang kehadiran Jokowi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Wapres Jusuf Kalla sudah tiba di Kantor Komnas HAM untuk mewakili Jokowi.
Komnas HAM sengaja mengundang Jokowi dalam kapasitasnya sebagai orang nomor satu di Indonesia. Beka mengatakan undangan serupa juga pernah dilayangkan kepada setiap presiden yang menjabat, sejak Komnas HAM berdiri.
Beka tadinya berharap lewat momen ini, kata Beka, Komnas HAM ingin meminta Jokowi berkomitmen lebih terhadap kemajuan dan penegakan HAM di Indonesia. Kata Beka, selama menjabat sebagai presiden, Jokowi belum mampu menuntaskan berbagai permasalahan HAM, khususnya beberapa kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.
Bila Jokowi hadir, Komnas HAM akan menyerahkan delapan butir rekomendasi terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Komnas HAM berharap Jokowi bisa mengeluarkan kebijakan agar rekomendasi Komnas HAM dapat dipatuhi.
Sejumlah kasus pelanggaran HAM dinilai belum tuntas. Diantaranya, peristiwa 1965, penembakan misterius, peristiwa Tanjung Priok, Talangsari dan penculikan aktivis. Selain itu, Tragedi Semanggi I dan Semanggi II.