Wapres JK Akui Ada Pemikiran Pengurangan Pilkada Langsung

CNN Indonesia
Rabu, 12 Des 2018 05:20 WIB
Wapres JK menyebut soal kemungkinan pengembalian pemilihan bupati dari pilkada langsung menjadi tak langsung atau dipilih lewat DPRD untuk mengurangi korupsi.
Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Jakarta, beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung atau dipilih lewat DPRD bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kasus korupsi di daerah.

"Memang ada pemikiran bahwa akan dikurangi jumlah pilkada, katakanlah bupati dipilih oleh DPRD. Itu juga suatu solusi juga," kata dia, di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (11/12).

"Walaupun kita takut juga jangan-jangan [pilkada di DPRD] itu ditender aja itu di daerah itu kan. Itu juga ada bahayanya, tapi mungkin lebih kecil risikonya dibanding sekarang ini [pilkada langsung]," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut JK, banyaknya pemilu seperti saat ini membuat biaya politik yang dikeluarkan partai, calon kepala daerah, dan calon anggota legislatif (caleg) juga semakin besar.

Hal itu, kata dia, dapat menjadi pemicu bagi para politikus yang terpilih dalam pemilu untuk mengembalikan modal kampanye dan berujung korupsi.

"Makin banyak pemilu, makin banyak ongkos, makin banyak [korupsi]. Sehingga kalau semua level pilkada ada, kemudian kampanye makin lama, makin banyak ongkos juga. Jadi makin banyak ongkos, banyak orang korup untuk mengembalikan modal," jelasnya.

Banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah akhir-akhir ini, menurut JK, antara lain juga disebabkan oleh sistem desentralisasi yang memberikan wewenang penuh bagi pemda untuk mengatur pemerintahan.

Dahulu, ketika sistem pemerintahan di Indonesia masih terpusat, kasus korupsi terjadi di kalangan elite di tingkat pusat. Kini, lanjut Wapres, ketika daerah memiliki kekuasaan sendiri, kecenderungan untuk korupsi banyak menimpa pejabat di daerah.

Namun, JK menyebut untuk mengembalikan sistem pemerintahan menjadi terpusat lagi seperti dulu tidak bisa dilakukan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menarik wewenang kabupaten/kota ke provinsi, seperti dalam hal pemberian ijin tambang di kabupaten yang ditarik ke provinsi.

"Kalau otonomi susah ditarik lagi. Begitu diberikan kewenangan ke daerah itu susah ditarik lagi. Walaupun ada juga yang dipindahkan, dulu ijin tambang di kabupaten, sekarang ijin tambang itu ke provinsi," katanya.

(arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER