"Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat (Deddy Mizwar) akan diperiksa untuk kasus ini besok dalam proses penyidikan dugaan suap terkait proyek Meikarta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12).
Namun, belum diketahui Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan siapa. Dalam kasus dugaan suap Meikarta, terdapat sembilan tersangka, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Febri, pihaknya mendalami dugaan aliran uang dalam pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi Tahun 2011-2031.
Neneng dan anak buahnya diduga menerima Rp7 miliar secara bertahap lewat Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.
Neneng sendiri telah mengembalikan uang sekitar Rp4,9 miliar kepada penyidik KPK. Dia mengakui uang yang dikembalikan itu adalah bagian dari yang pernah dirinya terima terkait pengurusan izin proyek Meikarta.
Dia mengaku bakal menyerahkan kembali uang yang pernah diterima secara bertahap. Perempuan yang tengah mengandung itu juga telah mengajukan permohonan menjadi justice collaborator (JC). (fra/age/age)