Gita Pragati, relawan yang mendampingi korban, mengatakan kondisi psikologis EL hancur. Bahkan akibat kejadian tersebut, EL, yang kini berusia 14 tahun, tak lagi bersekolah.
"Korban dengar kata 'Palembang' saja trauma," ujar Gita saat ditemui di Rumah Toleransi GP Ansor, Jakarta Pusat, Kamis (13/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Agar Perempuan Terhindar dari Kekerasan |
Berbagai kekerasan seksual ini dialami oleh EL sejak masih berusia 10 tahun. Pengalaman pahit EL ini kemudian diketahui oleh kakak kandungnya, Linda. Oleh Linda, EL diajak tinggal di Jakarta.
Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang terletak di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. (CNNIndonesia/Tri Wahyuni) |
Posisi kasus saat ini baru sampai pemeriksaan korban dan saksi. Dari tes visum dari ahli psikolog dan RS Polri Kramat jati, korban dinyatakan mengalami trauma psikologis dan kekerasan seksual. Gita menyayangkan kinerja polisi yang lamban dalam kasus ini.
"Sekarang pelaku belum tersentuh dan masih berkeliaran," cetus Gita.
"Alasan Polda Sumsel tidak mau menyidik di Jakarta karena mengaku tidak punya anggarannya, tapi setelah ditekan baru mau. Ini yang bikin mual, kenapa harus ditekan dulu baru mau menyidik," ucap dia.
Susi menyoroti kekerasan terhadap anak perempuan kerap dilakukan oleh orang-orang terdekatnya. Ini sesuai dengan data Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan pada Maret 2018. Bahwa orang-orang terdekatlah yang kerap menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan.
"Kasus seperti ini yang sering diadukan ke KPAI. Modusnya selalu sama, pelaku yang seharusnya melindungi dan mengayomi tapi malah menghabisi masa depan korban," pungkas Susi.
(arh)
Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang terletak di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. (