Jokowi Bahas RUU Ponpes Bersama Ulama Aceh

CNN Indonesia
Jumat, 14 Des 2018 14:25 WIB
Jumlah pesantren di Indonesia sebanyak 28 ribu. Menurut Jokowi, Undang Undang Ponpes diperlukan agar ada payung hukum untuk memberikan anggaran bagi pesantren.
Jumlah pesantren di Indonesia sebanyak 28 ribu. Menurut Jokowi, Undang Undang Ponpes diperlukan agar ada payung hukum untuk memberikan anggaran bagi pesantren. (CNN Indonesia TV)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo bertemu sejumlah tokoh ulama dan pengurus pondok pesantren se-Aceh, Jumat (14/12) di Banda Aceh. Dalam pertemuan itu, Jokowi juga menjelaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pondok Pesantren.

"Memang pemerintah terus mendorong agar ini bisa diselesaikan karena itu adalah sebuah payung hukum besar," kata Presiden.

Jokowi menambahkan Undang-undang Ponpes tersebut diajukan bagi tujuan jangka panjang, yakni untuk memberdayakan dan mengembangkan pondok-pondok pesantren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Jokowi mengatakan jumlah pesantren yang ada di Indonesia sebanyak 28 ribu pondok. Menurutnya, undang-undang itu diperlukan agar ada payung hukum untuk memberikan anggaran kepada pesantren.

"Apabila negara ingin memberikan anggaran kepada pondok pesantren, baik dalam rangka pembangunan pondok atau untuk guru-guru mengaji yang ada di dalam pondok," ujar Jokowi.


Selain itu, Presiden juga membahas tentang Islam Wasatiyah atau Islam jalan tengah.

"Kalau kami lihat, hampir semua negara yang hadir saat itu mengamini bahwa Islam Wasatiyah adalah sebuah jalan yang baik bagi kita semuanya," kata Jokowi.

Sebanyak 105 ulama tiba di ruangan sejak pagi di hotel tempat Presiden bermalam tersebut. Beberapa ulama yang hadir antara lain Teungku Muhammad Ismi atau Abu Madinah.

Kegiatan itu adalah agenda awal kunjungan kerja Jokowi di Provinsi Aceh.
(antara/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER