"Kami sedang mempersiapkan untuk rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional," ujar Komisioner KPU, Viryan Azis di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/12).
Viryan mengatakan rapat pleno terbuka penetapan DPT di tingkat kabupaten/kota dan provinsi telah digelar. Karena itu, besok menjadi penetapan DPT untuk tingkat nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: CNN Indonesia/Fajrian |
Kemudian, KPU kembali menetapkan DPT pada Minggu 16 September 2018. Selanjutnya, DPT kembali ditetapkan pada Kamis 15 November 2018.
Ketika penetapan DPT terakhir, yakni pada Kamis 15 November 2018, jumlah pemilih dari 28 provinsi yang terdiri dari 418 Kabupaten/Kota sebanyak 141.412.533 pemilih. Secara rinci, jumlah itu terdiri dari 70.586.944 pemilih laki-laki dan 70.825.549 pemilih perempuan.
Enam Provinsi tersebut, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku. Arief mengatakan alasannya, antara lain karena terkendala faktor geografis dan jumlah pemilih yang terlampau banyak.
KPU melakukan penetapan DPT secara berulang karena disinyalir masih ada data yang kurang akurat. Misalnya, data ganda, pemilih yang tidak memenuhi persyaratan tapi masuk dalam DPT, serta pemilih yang memenuhi syarat tapi belum masuk DPT. Karena itu, KPU melakukan penyempurnaan data DPT. (fhr/osc)
Foto: CNN Indonesia/Fajrian