Berdasar infomasi dari publik.bapedadki.net yang ditelusuri CNNIndonesia.com, per tanggal 18 Desember pukul 10.47 WIB, serapan APBD DKI 2018 tercatat sebesar Rp40,39 triliun atau 67,9 persen dari total belanja langsung dan tidak langsung sebesar Rp75 triliun.
Artinya masih ada anggaran sebesar Rp34,61 triliun atau 32,1 persen lagi yang 'mengendap' alias belum dipakai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengalir sesuai dengan aturan, ya kita on progresnya kita pantau terus," ujarnya.
Meski begitu, Saefullah meyakini penyerapan anggaran tahun ini akan lebih besar dibanding tahun lalu. Sebab Pemprov DKI sudah menargetkan penyerapan anggaran tahun 2018 sebesar 87 persen. Sementara realisasi penyerapan APBD DKI tahun 2017 mencapai 83,83 persen.
Sebagai informasi, pada November 2017 lalu, DPRD DKI mengesahkan APBD 2018 sebesar Rp77,1 triliun. Jumlah itu kemudian membengkak ketika Pemprov DKI mengajukan APBD-Perubahan 2018 menjadi Rp83,2 triliun atau naik sekitar Rp6,1 triliun.
Membengkaknya nilai anggaran perubahan itu karena sejumlah pos anggaran mengalami kenaikan dari nilai awal. Salah satunya pos Belanja Daerah, baik belanja langsung maupun tidak langsung, dari awalnya Rp71,1 triliun naik menjadi Rp75 triliun. (dis/osc)