Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jumlah
operasi tangkap tangan (OTT) yang mereka lakukan pada tahun ini terbanyak dalam sejarah. Sepanjang 2018, komisi antirasuah sudah melakukan 28 operasi tangkap tangan dan menetapkan 108 orang sebagai tersangka.
"Jumlah kasus tangkap tangan di tahun 2018 ini melampaui tahun sebelumnya dan merupakan terbanyak sepanjang sejarah berdirinya KPK," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam Konferensi Pers Kinerja Akhir Tahun KPK 2018, Rabu (19/12).
Bagian penindakan KPK pada tahun ini memang cukup sibuk. Dalam kurun setahun, komisi genap mengerjakan 157 penyelidikan, 178 penyidikan, 128 penuntutan, dan 102 eksekusi atas putusan pengadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saut mengatakan perkara yang paling sering ditangani pada tahun ini adalah penyuapan sebanyak 152 perkara, disusul oleh pengadaan barang atau jasa sebanyak 17 perkara, dan pencucian uang sebanyak 6 perkara.
Kemudian berdasarkan tingkat jabatan, anggota legislatif menempati porsi terbanyak yang berurusan dengan KPK. Setidaknya ada 91 perkara yang melibatkan anggota DPR/DPRD. Sementara di tataran eksekutif, ada 28 perkara yang melibatkan 29 kepala daerah aktif dan 2 mantan kepala daerah.
 Zainudin Hasan. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto) |
"Selain itu, terdapat 20 perkara yang melibatkan pejabat eselon I hingga IV," ucap Saut.
Beberapa tersangka yang diciduk KPK melalui OTT merupakan figur kepala daerah ternama seperti Zainuddin Hasan, Yahya Fuad, Zumi Zola, Irwandy Yusuf, Pangonal Harahap, dan Abdul Latif. Kasus yang melibatkan mereka memiliki pola yang sama yakni berawal dari pengungkapan kasus suap dan menjalar ke tindak pidana lainnya seperti gratifikasi dan pencucian uang.
 Zumi Zola. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Dari semua penanganan perkara tersebut, total sudah Rp500 miliar lebih yang berhasil disumbangkan oleh KPK kepada negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sebanyak Rp44,6 miliar di antaranya dihasilkan dari hasil lelang barang sitaan dan rampasan perkara.
OTT teranyar dilakukan KPK terhadap sembilan orang di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Selasa (18/12) malam. Mereka yang tertangkap diduga terlibat dalam kasus pencairan dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," kata Agus lewat pesan singkat kepada wartawan.
OTT digelar KPK setelah mendapat informasi akan terjadi transaksi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Kemenpora.
Dari informasi itu, petugas KPK melakukan
cross check dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp300 juta.
(bin/ain)