Jokowi, kata Moeldoko, bersama pemerintah Swiss bakal bekerja sama dalam menelusuri uang korupsi dan tindak pidana pencucian uang, terutama bagi koruptor Indonesia.
"Pemerintah tidak beri toleransi pada koruptor yang melarikan uang korupsi ke luar negeri," kata Moeldoko di Hotel Mandarin Oriental, Kamis (20/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Moeldoko menyatakan banyaknya uang korupsi koruptor Indonesia ke Swiss menyebabkan kesepakatan pertama dilakukan bersama negara itu.
"Tidak spesifik seperti itu tapi setidaknya semua paham sebagian besar uang pelariannya ke sana," ujar Moeldoko.
Kesepakatan dengan Swiss itu, kata Moeldoko, bakal dilakukan dalam waktu dekat. Jajarannya saat ini masih memproses dan menyiapkan waktu pelaksanaan.
Misalnya, kasus pencucian uang yayasan Malaysia, 1MDB, yang melibatkan eks Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Seorang bankir Swiss dipenjara selama tujuh bulan dalam kasus itu di Singapura.
(chri/arh)