KPK Periksa Ahmad Heryawan Jadi Saksi Kasus Suap Meikarta

CNN Indonesia
Kamis, 20 Des 2018 11:29 WIB
Bekas Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dijadwalkan diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka dugaan suap proyek Meikarta, Neneng Hasanah Yasin.
Eks Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. (ANTARA FOTO/Agus Bebeng).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018 Ahmad Heryawan atau Aher terkait dugaan korupsi perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Aher dijadwalkan bakal dikorek keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHY," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (20/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, dua di antaranya ialah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Sementara, tujuh orang lainnya berasal dari Pemkab Bekasi dan petinggi Lippo Group.

Neneng dan anak buahnya diduga menerima Rp7 miliar secara bertahap lewat Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.

Neneng sendiri telah mengembalikan uang sekitar Rp4,9 miliar kepada penyidik KPK. Dia mengakui uang yang dikembalikan itu adalah bagian dari yang pernah ia terima terkait pengurusan izin proyek Meikarta.

Neneng mengaku bakal menyerahkan kembali uang yang pernah diterima secara bertahap. Ia juga telah mengajukan permohonan menjadi justice collaborator (JC).

(gst/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER