Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Fadli Zon menyatakan persoalan itu ditemukan timnya usai menyisir kembali hasil DPT Hasil Perbaikan (DPTHP) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada (15/12) lalu.
"Di Jawa Timur saja baru disisir nih, terakhir setelah tanggal 17 Desember masih ada 5 juta DPT bermasalah, yaitu DPT ganda, DPT invalid, dan sebagainya," kata Fadli di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (28/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya, dia meminta agar KPU untuk menyisir kembali DPT usai penemuan masalah ini dengan cara membuka bintang yang ada di nomor induk kependudukan. Tanda bintang itu artinya data dimaksud tidak diizinkan dibuka atau dipublikasikan.
Sebab, Fadli khawatir jika di Jawa Timur masih ada persoalan lima juta DPT, maka potensi serupa bisa terjadi di wilayah lain. Hal itu berpotensi sebagai pintu masuk kecurangan pemilu 2019.
"Ini kan modus kecurangan untuk penggelembungan suara dan lain-lain," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, KPU dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi telah menetapkan DPT Hasil Perbaikan II (DPTHP II) yang merupakan penyempurnaan dari penetapan sebelumnya.
Dari DPTHP II itu diketahui jumlah pemilih yang memiliki hak suara pada Pemilu 2019 secara keseluruhan, baik di dalam serta luar negeri, adalah 192.828.520 pemilih.
Di balik penetapan ini, masih ada isu 31 juta DPT 'siluman' yang belum masuk DPT. Angka 31 juta pemilih itu merupakan data pada Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Kemendagri yang tidak masuk ke DPT.
Sebelumnya Ketua KPU Arief Budiman menjamin masyarakat yang tidak masuk DDPT tetap bisa memilih pada Pemilu 2019. Caranya, para pemilih datang ke TPS dengan menunjukkan e-KTP di domisilinya. (swo/osc)