Jakarta, CNN Indonesia -- Polda
Papua menyebut kantor
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mulai hari ini tidak boleh beroperasi. Kantor KNPB akan ditutup dan akan digunakan sebagai pos Polisi atau TNI.
Hari ini Kepolisian Resor
Mimika sudah mengambil alih kantor atau markas KNPB wilayah Timika yang berlokasi di komplek sosial Timika.
"Mulai hari ini Sekretariat KNPB tidak diperbolehkan beroperasi dan markasnya diambil alih menjadi Pos TNI dan Polri," Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Ahmad Kamal seperti dilansir dari
Antara, Senin (31/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kantor berita
Antara menyebut KNPB adalah organisasi yang memperjuangkan Papua merdeka dan lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Polisi mengatakan aparat mengambil alih kantor tersebut berdasarkan surat yang menyatakan adanya kegiatan yang melawan eksistensi NKRI di kantor KNPB.
Pengambilalihan markas KNPB di Papua itu diawali dengan penggeledahan kantor sekretariat dan menyita atribut KNPB. Pengambilalihan kantor itu sempat mendapat penolakan dari simpatisan KNPB.
Menurut Ahmad, Polri dan TNI mengaku bahwa beberapa tempat di Papua masih terjadi pertumpahan darah akibat perang antar suku. Atas dasar itu, aparat keamanan berupaya memisahkan dan mengamankan agar tidak terjadi pertumpahan darah lagi.
Ahmad menekankan pihak manapapun yang mengancam persatuan dan kesatuan di Papua akan ditindak dengan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, imbuh Ahmad, simpatisan dan pengurusan KNPB sedang dimintai keterangan.
Lima orang pengurus dan simpatisan KNPB telah diamankan dan diperiksa secara intensif di Mapolres Mimika di Timika termasuk Ketua I KNPB Yanto Awerkion.
Aparat keamanan juga sudah mengibarkan bendera Merah Putih di jendela bagian depan kantor sekretariat KNPB. Selain bendera, aparat juga melakukan pengecatan bendera Merah putih pada dinding tembok kantor yang sebelumnya berlambang KNPB.
(antara/dal)