Jakarta, CNN Indonesia -- Organisasi nonpemerintah (ornop), Indonesia Corruption Watch (
ICW), mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak mengirimkan unsur pimpinan untuk menjadi panelis dalam
debat Pilpres 2019.
"Tidak perlu pimpinan langsung. Menurut saya baiknya Jubir KPK saja mewakili KPK nya. Sebab debat capres itu arena politik yang sebaiknya tidak pimpinan langsung yang terlibat," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz lewat pesan singkat, Senin (17/12).
Donal menganggap unsur pimpinan KPK tidak perlu menjadi panelis debat demi menghindari asumsi negatif. Misalnya, asumsi bahwa pimpinan KPK condong ke salah satu paslon. Menurut Donal, hal itu dapat dihindarkan jika juru bicara KPK yang menjadi panelis debat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menghindari bias-bias asumsi politik. Sebab secara hukum pimpinan KPK itu penyidik dan penuntut umum. Padanya melekat fungsi penegakan hukum," kata Donal.
Terpisah, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya sudah mengirim surat kepada KPK. Isi surat yakni untuk meminta nama perwakilan KPK untuk menjadi panelis debat pada 17 Januari 2019.
Meski begitu, Arief tidak merinci pihaknya ingin KPK mengirimkan nama dari unsur pimpinan atau tidak.
"Sudah kita kirim suratnya. Kita kirim. Nanti ya siapa saja delegasinya yang dikirim KPK," ucap Arief.
Debat perdana antarkandidat peserta Pilpres 2019 bakal digelar pada 17 Januari mendatang. Mengambil tempat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, debat tersebut bakal disiarkan empat media massa elektronik: TVRI, RRI, Kompas TV, dan RTV. Sementara itu, media massa lain bisa merelainya.
Debat perdana tersebut akan mengangkat tema soal hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.
Sejauh ini telah ada delapan orang yang akan menjadi panelis dalam debat tersebut. Mereka adalah pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pakar tata negara Bivitri Susanti, koordinator ICW Adnan Topan Husodo, mantan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto, dan pakar tata negara Margarito Kamis.
(bmw/kid)