PKS soal Tes Baca Alquran: Penguji Harus Punya Ijazah

CNN Indonesia
Kamis, 03 Jan 2019 03:05 WIB
Menurut Dewan Penasehat BPN Prabowo-Sandiaga itu, penguji tes baca Alquran itu harus sekelas presiden dan memiliki sertifikat atau ijazah.
Politikus PKS Hidayat Nur Wahid minta penguji tes baca Alquran capres cawapres harus teruji. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan usulan tes baca Alquran untuk pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan Joko Widodo-Ma'ruf Amin tak boleh dilakukan sembarang orang.

Hidayat yang juga Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini menilai penguji tes baca Alquran itu harus sekelas presiden dan memiliki sertifikat atau ijazah.

"Yang melaksanakannya harus betul-betul berkualifikasi kelas presiden, mempunyai rujukan intelektual ijazah. Biar dia memang layak untuk menguji dalam hal baca Alquran," kata Hidayat di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (2/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ijazah itu kata dia, berkaitan dengan pengakuan keahlian seseorang atas tajwid atau lafaz, dari otoritas terkait di bidang ilmu membaca Alquran. Sehingga penguji disebut dapat menguji tes baca Alquran kedua pasangan capres-cawapres.

"Jangan sampai yang menguji pun ternyata bacaan Alquran-nya belum tentu juga lulus," ujar Wakil Ketua MPR ini.

Selain itu, Hidayat meminta penguji juga harus berani mengatakan dan menilai kelulusan baca Alquran kedua pasangan calon, baik salah satu yang lulus atau keduanya tidak lulus.


Dengan demikian, jika jadi dilaksanakan, Hidayat pun meminta agar tes baca Alquran digelar secara terbuka.

"Harus dilakukan secara terbuka, sampaikan bagaimana hasilnya itu siapa yang lulus siapa yang tidak lulus. Lulus semuanya atau tidak lulus semuanya, ya kita semua nanti akan melihatnya," kata dia.

Sebelumnya, Dewan Ikatan Dai Aceh mengusulkan sekaligus mengundang pasangan capres-cawapres yang bertarung dalam pilpres 2019 untuk mengikuti tes baca Alquran. Tes itu diharapkan bisa menyudahi politik identitas yang marak belakangan ini.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyatakan bahwa tes baca Alquran yang bakal digelar Ikatan Dai Aceh tidak akan mempengaruhi syarat pencalonan kontestan Pilpres 2019. Hal itu tidak diatur dalam UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

(swo/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER