Polemik Wacana Doni Monardo Jadi Kepala BNPB

CNN Indonesia
Kamis, 03 Jan 2019 06:32 WIB
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menjelaskan BNPB adalah institusi sipil. Seorang anggota TNI aktif seperti Doni Monardo tak bisa mengisi lembaga itu.
Doni Monardo disebut akan dilantik sebagai Kepala BNPB. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo berencana mengangkat Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Mayjen TNI Doni Monardo menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Doni bakal menggantikan Willem Rampangilei.

Namun, Jokowi menunda seremoni penyematan jabatan baru kepada Doni yang juga mantan Danjen Kopassus dan Pangdam III/Siliwangi tersebut pada Rabu (2/1) lalu. Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi mengatakan Jokowi mesti menuju ke Lampung.

Kepastian Doni menjadi kepala BNPB yang baru pun menjadi abu-abu. Rencana Jokowi tersebut seolah menjadi wacana yang entah kapan direalisasikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis berharap Jokowi tidak mengangkat Doni sebagai kepala BNPB. 


Margarito menjelaskan BNPB adalah institusi sipil. Seorang TNI aktif tidak boleh mengisi jabatan di lembaga tersebut, kecuali jika Doni menanggalkan seragam militernya dan berstatus sebagai warga sipil.

"Saya mengatakan, dari segi legal (hukum), itu tidak tepat," kata Margarito saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (2/1).

Margarito tidak menyebut peraturan perundang-undangan yang dijadikan rujukan. Dia hanya mengatakan sudah memberikan usul kepada pihak istana. Dia berharap Jokowi berpikir kembali sebelum mengangkat Doni sebagai kepala BNPB tanpa mengundurkan diri dari kedinasannya.

"Saya sudah bicara kepada teman yang di Istana, mengusulkan agar tidak diangkat," ucap Margarito.

Presiden Joko Widodo. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)

Diketahui, jelang Pilkada 2018 lalu, seorang perwira tinggi Polri aktif mengisi posisi sebagai penjabat gubernur Jawa Barat. Dia adalah Komjen Pol Iriawan. Tugas sebagai gubernur sementara diembannya mengisi kursi Ahmad Heryawan yang habis masa jabatannya.

Iriawan lantas meninggalkan jabatan tersebut setelah Gubernur Jawa Barat yang baru terpilih, yakni Ridwan Kamil.

Menurut Margarito, Iriawan dan Doni Monardo adalah dua hal yang berbeda. 


Iriawan, lanjutnya, sebatas mengemban jabatan penjabat gubernur. Dengan kata lain, hanya menduduki jabatan sementara atau tidak definitif. Karenanya, tidak perlu ada yang dipersoalkan.

"Pada kerangka itu ya, oke. Tetapi tidak dalam rangka masa jabatan permanen seperti Doni Monardo saat ini," kata Margarito Kamis.

Pendapat berlawanan diutarakan pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi. Menurutnya, tidak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar jika Doni diangkat sebagai Kepala BNPB tanpa mengundurkan diri dari militer.

"Ada beberapa lembaga yang boleh diisi TNI/Polri aktif. Salah satunya BNPB. Jadi, Pak Doni amanlah. Enggak ada yang dilanggar," kata Khairul saat dihubungi, Rabu (2/1).

Kepala BNPB Willem dikabarkan akan digantikan Doni Monardo. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Dia berangkat dari Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 38 tahun 2016 tentang Tata Cara dan Persyaratan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Menduduki Jabatan Aparatur Sipil Negara.

Pada Pasal 8 disebutkan bahwa jabatan ASN atau pegawai negeri sipil tertentu yang boleh  diisi oleh prajurit TNI aktif antara lain BNPB, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Pengangkatannya harus didasari oleh sebuah peraturan presiden.

Prajurit TNI aktif juga dapat mengisi jabatan di beberapa instansi pemerintah lainnya tanpa harus meninggalkan status kedinasannya. Hal itu diatur dalam Pasal 7 yang sama dengan bunyi UU Nomor 34 tahun 2004. 


Instansi yang dimaksud antara lain Kemenko Polhukam, Kementerian Pertahanan, Sekretaris Militer Presiden, Badan Intelijen Negara, Lembaga Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Badan SAR Nasional, Badan Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

Di samping aspek hukum, Khairul juga bicara tentang kepentingan politik di balik rencana pengangkatan Doni Monardo. Menurutnya, Jokowi akan mendapat persepsi positif di mata jajaran TNI. 

"Digunakan pengaruhnya untuk mengokohkan posisi Pak Jokowi di lingkungan keluarga besar TNI," kata Khairul.


Kabar Jokowi menunjuk Doni Monardo menggantikan Willem disampaikan pertama kali oleh Johan Budi.

"Benar, Pak Doni Monardo yang menjadi Kepala BNPB," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP saat dikonfirmasi CNNINdonesia.com, Selasa (1/1).

Johan mengatakan pelantikan Kepala BNPB dijadwalkan pada Rabu (2/1), pukul 09.00 WIB.

Ucapan Johan Budi itu juga diamini oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho.

Menurut Sutopo, Kepala BNPB baru akan dilantik di Istana dan dilanjutkan dengan serah terima jabatan di Kantor BNPB. Dengan setumpuk PR dan tugas berat itu, Sutopo meminta agar seluruh pihak mendukung Kepala BNPB yang baru, siapapun yang terpilih. 

Jubir Presiden Johan Budi benarkan Doni Monardo akan dilantik jadi kepala BNPB baru. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)

Doni sendiri baru sekitar 10 bulan menjabat sebagai Sekjen Dewan Ketahanan Nasional. Sebelum itu Doni menjabat sebagai Pangilama Komando Daerah Militer III/Siliwangi (Pangdam Siliwangi).

Willem menjadi kepala BNPB sejak 2015 lalu. Purnawirawan bintang dua TNI Angkatan Laut itu menggantikan Syamsul Maarif yang sudah menjadi Kepala BNPB sejak tahun 2008.  Sebelum menjadi kepala BNPB, Willem menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Lingkungan Hidup dan Kerawanan Sosial.

Staf khusus presiden Ardita Irawati menolak untuk menanggapi kemungkinan langkah cacat hukum di balik pengangkatan Doni di pucuk pimpinan BNPB. Menurut Ardita, alasan tertundanya Doni dilantik di Istana karena ada agenda prioritas Jokowi.

"Agenda prioritas Pak Jokowi mengunjungi korban tsunami di Lampung," kata Ardita kepada CNNIndonesia.com, Rabu (2/1).

(bmw/dal/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER