
Aher Janji Jelaskan Duduk Perkara Kasus Meikarta ke KPK
CNN Indonesia | Selasa, 08/01/2019 19:44 WIB

Bandung, CNN Indonesia -- Setelah mangkir dalam dua kali panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher menyatakan siap memenuhi pemanggilan lembaga antirasuah itu pada Rabu (9/1) pukul 10.00 WIB dan menjelaskan soal kasus suap proyek Meikarta.
"Saya sudah hubungi call center pengaduan KPK, barusan diterima dengan Pak Taufik. Besok saya datang ke KPK," kata Aher kepada wartawan via sambungan telepon, Selasa (8/1).
Aher menyatakan kesediannya hadir di gedung KPK guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap izin pembangunan Meikarta. Ia akan dimintai keterangan untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
"Saya siap menjelaskan apa yang saya tahu soal Meikarta. Jadi, besok Insyaallah saya datang ke KPK," katanya.
Aher mengaku sebelumnya dia belum menerima surat pemanggilan dari KPK. KPK disebut mengirimkan surat tersebut ke alamat tinggal Aher sesuai KTP, yakni di Gedung Pakuan, rumah dinas Gubernur Jabar yang ia tempati sejak 10 tahun terakhir. Setelah mengakhiri jabatannya pada 12 Juni 2018, Aher tinggal di kawasan Setra Duta, Kota Bandung.
"Sepakat via telepon bahwa barusan surat yang dikirim secara fisik di Whatsapp-kan kepada saya. Tadi dengan Pak Taufik sepakat jam 10 pagi. Saya datang sendiri," ujarnya, yang merupakan kader PKS itu.
Diberitakan sebelumnya, Aher mangkir dalam panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap Meikarta pada Senin (7/1). Mangkirnya Aher ini merupakan yang kedua kalinya setelah pemanggilan pertama pada Desember 2018.
Dalam persidangan, nama Aher sempat disebut di surat dakwaan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu (19/12).
Dalam surat itu disebut, pada 23 November 2017 Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengeluarkan Keputusan nomor: 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Gubernur Jawa Barat kemudian disebut mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.
(arh)
"Saya sudah hubungi call center pengaduan KPK, barusan diterima dengan Pak Taufik. Besok saya datang ke KPK," kata Aher kepada wartawan via sambungan telepon, Selasa (8/1).
Aher menyatakan kesediannya hadir di gedung KPK guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap izin pembangunan Meikarta. Ia akan dimintai keterangan untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
"Saya siap menjelaskan apa yang saya tahu soal Meikarta. Jadi, besok Insyaallah saya datang ke KPK," katanya.
Aher mengaku sebelumnya dia belum menerima surat pemanggilan dari KPK. KPK disebut mengirimkan surat tersebut ke alamat tinggal Aher sesuai KTP, yakni di Gedung Pakuan, rumah dinas Gubernur Jabar yang ia tempati sejak 10 tahun terakhir. Setelah mengakhiri jabatannya pada 12 Juni 2018, Aher tinggal di kawasan Setra Duta, Kota Bandung.
"Sepakat via telepon bahwa barusan surat yang dikirim secara fisik di Whatsapp-kan kepada saya. Tadi dengan Pak Taufik sepakat jam 10 pagi. Saya datang sendiri," ujarnya, yang merupakan kader PKS itu.
Diberitakan sebelumnya, Aher mangkir dalam panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap Meikarta pada Senin (7/1). Mangkirnya Aher ini merupakan yang kedua kalinya setelah pemanggilan pertama pada Desember 2018.
Dalam persidangan, nama Aher sempat disebut di surat dakwaan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu (19/12).
Dalam surat itu disebut, pada 23 November 2017 Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengeluarkan Keputusan nomor: 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Gubernur Jawa Barat kemudian disebut mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.
(arh)
ARTIKEL TERKAIT

Sempat Mangkir soal Meikarta, Aher Bakal Penuhi Panggilan KPK
Nasional 1 bulan yang lalu
Diborgol di Kereta, 12 Anggota DPRD Malang Siap Diadili
Nasional 1 bulan yang lalu
Aher: Tak Pernah Ada Surat Panggilan KPK Terkait Meikarta
Nasional 1 bulan yang lalu
KPK Gelontorkan Rp10 Juta untuk Belanja 100 Borgol Baru
Nasional 1 bulan yang lalu
Bersaksi, Anak Buah Eddy Sindoro 'Nyanyi' Soal Nurhadi
Nasional 1 bulan yang lalu
Saksi Sebut Eddy Sindoro Setujui Suap ke Panitera PN Jakpus
Nasional 1 bulan yang lalu
BACA JUGA

Eks Ajudan Najib Siap Bongkar Kasus Altantuya Asal Diampuni
Internasional • 20 February 2019 13:22
Permohonan Dikabulkan, Sidang Perdana Najib Razak Ditunda
Internasional • 11 February 2019 17:32
Bakal Sidang Perdana, Najib Razak Masih Minta Ditunda
Internasional • 11 February 2019 16:25
Kejaksaan New York Usut Dugaan Korupsi Dalam Pelantikan Trump
Internasional • 06 February 2019 02:43
TERPOPULER

Elite Demokrat Tantang Luhut Debat Terbuka Soal Dwifungsi TNI
Nasional • 2 jam yang lalu
PA 212 Tak Tanggung Jawab Liputan di Luar Ring Munajat Monas
Nasional 2 jam yang lalu
TKN Selidiki Izin Anies Baswedan Untuk Acara Munajat 212
Nasional 4 jam yang lalu