Demokrat Minta Polisi Tak Sembarangan Beri Cap Penyebar Hoaks

CNN Indonesia
Rabu, 09 Jan 2019 04:05 WIB
Politisi Partai Demokrat Benny K Harman meminta aparat penegak hukum untuk tidak sembarangan dalam memberikan cap penyebar hoaks ke pemberi informasi.
Politisi Partai Demokrat Benny K Harman meminta polisi tak sembarangan dalam memberikan cap penyebar hoaks pada masyarakat pemberi informasi. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politisi Partai Demokrat Benny K Harman mengingatkan aparat hukum agar tidak sembarang menyatakan seseorang yang memberikan informasi sebagai penyebar hoaks. Menurut dia aparat seharusnya melakukan verifikasi dan validasi terhadap informasi yang diberikan oleh masyarakat.

Benny mengatakan informasi yang diberikan masyarakat harus dilihat sebagai bentuk partisipasi publik dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. "Jangan cepat-cepat dianggap hoaks, nanti mematikan cara masyarakat untuk ambil bagian dalam membangun demokrasi yang lebih berkualitas," ujar Benny di Media Center Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jakarta, Selasa (8/1).

Ia menyatakan jika aparat hukum menilai informasi yang diberikan oleh masyarakat sebagai hoaks, maka publik bisa takut untuk berpendapat. Hal itu juga, kata dia, dapat mengancam kebebasan berpendapat masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu, otoritas bisa menilai informasi-informasi itu. Tapi kalau belum apa-apa sudah menyebut hoaks dan yang menyampaikan itu dipanggil oleh kepolisian, kemudian masyarakat akan takut memberikan informasi," ujarnya.


Ia mencontohkan orang yang mengetahui membawa narkotika harus dilaporkan. Namun karena tindakan aparat yang menilai informasi dari publik hoaks, masyarakat akan enggan untuk melapor.

"Orang enggak lapor karena nanti takut dikira hoaks, bukannya diapresiasi malah dihukum. Itu juga dalam orang yang memberikan informasi ini, demokrasi kita dimatikan. Partisipasi publik penting. Mediumnya apa saja," paparnya.

"Media sosial dan online. Tetap mendorong publik dan masyarakat mengambil bagian, kita pasti laporan dugaan korupsi malah dikira hoaks. Bisa saja dituduh dan proses secara hukum," tambahnya.

Hal itu, kata dia terjadi kepada rekan separtainya, Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief yang memberikan informasi soal tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos. Menurut dia Andi melalui cuitannya hanya menanyakan kebenaran informasi tersebut. Namun, atas informasi itu Andi justru dituduh sebagai penyebar hoaks.


"Ya sama saja. Beliau kan hanya menanyakan, apa benar ada informasi itu. Justru menurut saja penegak hukum harus beri apresiasi setinggi-tingginya kepada Andi Arief, orang seperti Andi Arief punya keberanian moral seperti itu," tuturnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak berlebihan dalam merespon informasi yang diberikan oleh Andi Arief. Respon KPU justru menurutnya malah menakut-nakuti rakyat untuk berpartisipasi dalam mengawasi Pemilu yang akuntabel.

"KPU Juga jangan merasa seperti diserang. Apa-apa jangan gunakan polisi. Responsnya berlebihan. Jangan lebay," ucap Benny.

Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai DemokratAndiArief sempat menyebarkan isu keberadaan tujuh kontainer berisi surat suarayangtercoblosuntukpaslon nomor urut 01. Setelah mendapat informasi,KPUdanBawaslu langsung melakukan pengecekan. Kemudian mereka melaporkan ke kepolisian terkait isu itu. (sah/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER