Kepala Bidang Advokasi KontraS, Putri Kanesia menyebut kesepakatan itu sebuah kemunduran. Sebab, menurutnya, debat merupakan ruang yang cukup penting dalam mengukur akuntabilitas peserta pilpres, khususnya terkait pelanggaran kasus HAM.
Putri menyarankan baiknya materi debat capres tak dibatasi. Apalagi, kata Putri, saat ini negara masih dalam posisi berutang menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putri menyatakan kesepakatan untuk tidak menyinggung kasus per kasus membuat debat kehilangan esensinya sebagai ruang eksplorasi dan klarifikasi peserta capres.
Kendati demikian, Sumarsih tetap akan menonton debat capres nanti. Hal itu tetap ia lakukan untuk mencari komitmen para calon penguasa melindungi warga negara.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mengaku sudah skeptis sejak awal bahwa kedua paslon capres dapat membahas kasus pelanggaran HAM berat secara detail dalam debat nanti.
Sejak awal Wahyudi mengaku meyakini baik Prabowo-Sandiaga dan Jokowi-Ma'ruf Amin membahas kasus HAM hanya di permukaannya saja.
Agus merupakan salah satu orang yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi panelis. Dia menyebut panelis lain yaitu Bivitri Susanti dan Margarito Kamis beserta utusan pasangan calon ikut hadir membahas kesepakatan ini.
Debat perdana bakal dilaksanakan pada 17 Januari 2019 mendatang dan akan membahas empat hal yakin, hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.
Agus mengatakan panelis bakal tetap membahas mengenai pelanggaran-pelanggaran HAM, hukum, korupsi maupun terorisme. Namun bukan kasusnya yang dibahas, melainkan lebih secara umun. (wis)