KPK Cermati Klaim Neneng Soal Arahan Tjahjo Terkait Meikarta

CNN Indonesia
Senin, 14 Jan 2019 22:37 WIB
KPK akan mencermati keterangan tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin terkait arahan Mendagri Tjahjo Kumolo untuk membantu perizinan Meikarta.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan bahwa pihaknya akan mencermati keterangan tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin terkait arahan Mendagri Tjahjo Kumolo untuk membantu perizinan Meikarta. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mencermati keterangan tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin terkait arahan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk membantu pengurusan perizinan Meikarta.

"Kalau kemudian Bupati Bekasi mengatakan di persidangan ada pertemuan dan ada arahan seperti itu, tentu kami mencermati terlebih dahulu fakta di persidangan dan fakta lain di tahap penyidikan yang sedang berjalan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (14/1).

Ditanya mengenai kemungkinan Tjahjo dipanggil penyidik KPK terkait Meikarta, Febri mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu dugaan keterlibatan mantan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mempelajari dalam artian, apakah untuk proses penyidikan perlu permintaan keterangan yang lebih lanjut atau cukup setelah kita memeriksa Ditjen Otda [Otonomi Daerah]," katanya.
Lebih lanjut, kata Febri, KPK akan terus melihat konsistensi keterangan Neneng terkait kasus korupsi perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi pada proses penyidikan maupun di persidangan.

KPK meminta Neneng untuk membuka fakta-fakta yang ia ketahui tersebut agar lembaga antirasuah itu dapat segera menyimpulkan aktor lain di balik kasus korupsi pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Pernyataan ini dilontarkan setelah Neneng menyebut Tjahjo dalam persidangan kasus korupsi Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Senin (14/1). Menurut Neneng, Tjahjo meminta tolong kepada dirinya untuk membantu pengurusan perizinan Meikarta.

"Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, 'Tolong perizinan Meikarta dibantu,'" ujar Neneng seperti dilaporkan Antara, Senin (14/1).
Menurut Neneng, ia diminta datang ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono. Hal itu berkaitan dengan hasil rapat pleno bersama mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

Dalam rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT), Deddy meminta agar perizinan pembangunan seluas 84,6 hektare ditunda terlebih dulu karena perluasan proyek itu membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.

"Saat itu (dipanggil ke Jakarta), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon Pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, 'Tolong perizinan Meikarta dibantu," katanya.
Neneng pun menuruti permintaan Tjahjo. Namun, kata Neneng, hal itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam sidang itu, Neneng mengatakan bahwa Soemarsono akan memfasilitasi pertemuan antara Pemprov Jabar, Pemkab Bekasi, dan PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa aliran suap Meikarta sampai ke anggota DPRD Pemkab Bekasi. Melalui Dinas PUPR, anggota DPRD Bekasi difasilitasi jalan-jalan ke Thailand, diduga dengan menggunakan uang dari Meikarta. (din/has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER