"Kalau kemudian Bupati Bekasi mengatakan di persidangan ada pertemuan dan ada arahan seperti itu, tentu kami mencermati terlebih dahulu fakta di persidangan dan fakta lain di tahap penyidikan yang sedang berjalan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (14/1).
Ditanya mengenai kemungkinan Tjahjo dipanggil penyidik KPK terkait Meikarta, Febri mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu dugaan keterlibatan mantan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK meminta Neneng untuk membuka fakta-fakta yang ia ketahui tersebut agar lembaga antirasuah itu dapat segera menyimpulkan aktor lain di balik kasus korupsi pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
"Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, 'Tolong perizinan Meikarta dibantu,'" ujar Neneng seperti dilaporkan Antara, Senin (14/1).
Dalam rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT), Deddy meminta agar perizinan pembangunan seluas 84,6 hektare ditunda terlebih dulu karena perluasan proyek itu membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.
"Saat itu (dipanggil ke Jakarta), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon Pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, 'Tolong perizinan Meikarta dibantu," katanya.
Dalam sidang itu, Neneng mengatakan bahwa Soemarsono akan memfasilitasi pertemuan antara Pemprov Jabar, Pemkab Bekasi, dan PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta.
Dalam persidangan juga terungkap bahwa aliran suap Meikarta sampai ke anggota DPRD Pemkab Bekasi. Melalui Dinas PUPR, anggota DPRD Bekasi difasilitasi jalan-jalan ke Thailand, diduga dengan menggunakan uang dari Meikarta. (din/has)