Kapolres Mataram Ajun Komisaris Besar Saiful Alam, seperti dikutip Antara, Selasa (15/1) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang pegawai Kemenag dari OTT yang dilaksanakan di wilayah Gunungsari.
"Satu orang diamankan, dia pegawai Kemenag Lombok Barat," kata Saiful.
Saiful belum bisa menerangkan peristiwa penangkapan itu lebih rinci. Kata dia, pegawai Kemenag yang ditangkap masih dalam pemeriksaan penyidik di Mapolres Mataram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7 mengguncang Nusa Tenggara Barat (NTB) awal Agustus 2018. Ribuan orang meninggal dalam peristiwa itu. Pemerintah pusat meminta rekonstruksi wilayah pasca gempa segera dilakukan.
H Muhir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Kini, kasusnya tengah dipersidangkan di Pengadilan Tipikor Mataram.