
Korupsi Rekonstruksi Masjid Pascagempa, Staf Kemenag Diciduk
Antara, CNN Indonesia | Selasa, 15/01/2019 13:59 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Barat, berinisial BA di Mataram Nusa Tenggara Barat. BA diduga terlibat korupsi proyek rekonstruksi masjid pascagempa.
Kapolres Mataram Ajun Komisaris Besar Saiful Alam, seperti dikutip Antara, Selasa (15/1) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang pegawai Kemenag dari OTT yang dilaksanakan di wilayah Gunungsari.
"Satu orang diamankan, dia pegawai Kemenag Lombok Barat," kata Saiful.
Saiful belum bisa menerangkan peristiwa penangkapan itu lebih rinci. Kata dia, pegawai Kemenag yang ditangkap masih dalam pemeriksaan penyidik di Mapolres Mataram.
BA diduga, memotong dana rekonstruksi pascagempa dari setiap masjid di wilayah Kabupaten Lombok Barat yang kisarannya mencapai 10 persen.
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7 mengguncang Nusa Tenggara Barat (NTB) awal Agustus 2018. Ribuan orang meninggal dalam peristiwa itu. Pemerintah pusat meminta rekonstruksi wilayah pasca gempa segera dilakukan.
Namun, dana bantuan untuk rekonstruksi diduga diselewengkan. Sebelum kasus rekonstruksi masjid, seorang tokoh masyarakat juga ditangkap karena diduga menerima jatah fee dari dana rehabilitasi SD dan SMP di Kota Mataram.
H Muhir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Kini, kasusnya tengah dipersidangkan di Pengadilan Tipikor Mataram.
(ugo/ugo)
Kapolres Mataram Ajun Komisaris Besar Saiful Alam, seperti dikutip Antara, Selasa (15/1) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang pegawai Kemenag dari OTT yang dilaksanakan di wilayah Gunungsari.
"Satu orang diamankan, dia pegawai Kemenag Lombok Barat," kata Saiful.
Saiful belum bisa menerangkan peristiwa penangkapan itu lebih rinci. Kata dia, pegawai Kemenag yang ditangkap masih dalam pemeriksaan penyidik di Mapolres Mataram.
BA diduga, memotong dana rekonstruksi pascagempa dari setiap masjid di wilayah Kabupaten Lombok Barat yang kisarannya mencapai 10 persen.
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7 mengguncang Nusa Tenggara Barat (NTB) awal Agustus 2018. Ribuan orang meninggal dalam peristiwa itu. Pemerintah pusat meminta rekonstruksi wilayah pasca gempa segera dilakukan.
Namun, dana bantuan untuk rekonstruksi diduga diselewengkan. Sebelum kasus rekonstruksi masjid, seorang tokoh masyarakat juga ditangkap karena diduga menerima jatah fee dari dana rehabilitasi SD dan SMP di Kota Mataram.
H Muhir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Kini, kasusnya tengah dipersidangkan di Pengadilan Tipikor Mataram.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
LIHAT SEMUA
Berita Daerah Terbaru
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Ketua Satgas Doni Monardo Positif Corona
Nasional • 1 jam yang lalu
PTPN VII Polisikan Rizieq Soal Lahan Pesantren Megamendung
Nasional 1 jam yang lalu
Risma Beri Kerja Tunawisma di BUMN Dinilai Picu Kecemburuan
Nasional 2 jam yang lalu