Bambang Soesatyo Ungkap Alasan LHKPN DPR Rendah

CNN Indonesia
Rabu, 16 Jan 2019 02:45 WIB
Ketua DPR, Bambang Soesatyo, mengungkap alasan penurunan persentase anggota DPR laporkan LHKPN, salah satunya karena tidak tahu pelaporan dilakukan tiap tahun.
Ketua DPR, Bambang Soesatyo, mengungkap alasan penurunan persentase anggota DPR laporkan LHKPN, salah satunya karena tidak tahu pelaporan dilakukan tiap tahun. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, mengungkapkan alasan penurunan persentase anggota DPR yang melaporkan LHKPN, salah satunya karena ketidaktahuan pelaporan harus dilakukan setiap tahun.

"Masih ada dogma bahwa laporan dilakukan di awal masa jabatan dan di akhir masa jabatan, itu disebutkan dalam UU," ujarnya di kompleks parlemen pada Selasa (15/1).
Ia pun meminta agar anggota DPR diberi ruang dan waktu untuk melaporkan LHKPN, mengingat tahun 2019 baru berjalan dan masa reses baru selesai.

Mantan anggota komisi III tersebut juga mengatakan seharusnya keberadaan kantor perwakilan KPK di DPR RI dapat memudahkan anggota DPR dalam melaporkan LHKPN. Terlebih, laporan kini menggunakan sistem elektronik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya butuh beberapa menit saja, tapi mungkin beberapa orang merasa tidak ada perubahan aset," ujar politisi Golkar tersebut.
Pernyataan ini dilontarkan setelah KPK melaporkan bahwa pada 2018, hanya 114 dari 536 anggota DPR, atau 21,42 persen, yang melaporkan LHKPN. Fraksi Golkar sendiri dari 92 orang yang wajib lapor, hanya 22,83 persen diantaranya yang melaporkan.

Menurutnya, pada tahun 2017 laporan LHKPN anggota DPR bagus karena ada yang giat mengingatkan. Ia pun berjanji, sebagai Ketua DPR, akan membuat edaran kepada ketua fraksi agar mengingatkan anggotanya membuat laporan LHKPN. (tya/has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER