Edhy mengatakan bahwa pengelolaan sektor tersebut tak sesuai dengan undang-undang karena beberapa kementerian terkait tak menjalankan ekspor-impor sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Impor yang dilakukan selama ini tidak melalui rekomendasi maupun koordinasi dengan menteri teknis tekait yang mana itu diatur dalam undang-undang," kata Edhy dalam diskusi bertajuk 'Petani, Nelayan & Ekonomi Rakyat' di Rumah Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi data itu diabaikan oleh kementerian lain yang justru keukeuh melakukan impor beras. Artinya, impor yang dilakukan selama ini tidak melalui rekomendasi maupun koordinasi dengan menteri teknis tekait," kata dia.
"Presiden dan perangkatnya di pemerintahan terkesan lambat dalam membentuk lembaga pangan, padahal tugas pokok dan fungsi lembaga ini sangat diperlukan demi kelangsungan pangan di tanah air," kata dia.
Oleh karena itu, kata dia, dalam visi dan misinya Prabowo-Sandi memastikan setiap lembaga di pemerintahannya nanti akan berkoordinasi sebaik-baiknya.
"Benahi bawahannya, harus saling koordinasi. Tidak boleh yang satu katakan surplus, tapi yang lain keluarkan izin impor," kata dia. (tst/has)