Uang tersebut, kata Febri, diterima dua anggota DPRD Bekasi itu untuk jalan-jalan ke Thailand. Namun Febri tak membeberkan identitas kedua anggota DPRD Bekasi yang mengembalikan duit liburan tersebut.
"Sejauh ini [ada yang] hanya menerima pembiayaan jalan-jalan ke Thailand bersama keluarga itu juga sudah mengembalikan dengan perhitungan sekitar Rp9-11 juta untuk biaya per orang," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menerangkan fasilitas berlibur ke Thailand yang diterima oleh dua wakil rakyat Kabupaten Bekasi tersebut terdiri dari paket menginap 3 hari 2 malam dan kunjungan ke beberapa tempat wisata di Negeri Gajah.
"Kami menduga mereka juga dibiayai hotelnya dan mendapat uang saku," tambahnya.
Total duit liburan anggota DPRD Bekasi yang sudah dikembalikan sebesar Rp180 juta.
Sementara, salah satu tersangka kasus ini, yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin juga telah mengembalikan uang Rp11 miliar. Jumlah ini menggenapi pengembalian uang sebelumnya oleh Neneng sebesar Rp2,25 miliar dan Sin$90 ribu. (ani/osc)