Cegah Kerugian Warga, Anies Kaji Aspek Hukum Swastanisasi Air

dis | CNN Indonesia
Selasa, 22 Jan 2019 12:28 WIB
Gubernur Anies ingin memastikan terlebih dulu tidak ada risiko hukum dalam melaksanakan putusan MA soal penghentian swastanisasi air di Ibu Kota.
Gubernur DKI Anies Baswedan ingin memastikan tidak akan ada efek negatif kepada warga Jakarta saat Pemprov DKI menjalankan putusan MA soal swastanisasi air. (CNN Indonesia/Aini Putri Wulandari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masih memikirkan berbagai opsi dalam melaksanakan keputusan Mahkamah Agung (MA) soal swastanisasi air. Kajian dilakukan agar tidak merugikan warga Ibu Kota saat Pemprov DKI melaksanakan putusan MA tersebut.

Anies menyebut salah satu aspek yang menjadi pertimbangan adalah aspek hukum. Pasalnya, selama ini ada kontrak perjanjian dengan Palyja dan PT Aetra sebagai mitra dari PAM Jaya dalam penyediaan air bersih.

"Merugikan rakyat itu misalnya ternyata kemudian nanti ada tuntutan-tuntutan hukum yang justru kita bisa dikalahkan, kita harus memastikan bahwa pelaksanaannya itu membuat rakyat Jakarta menang," tutur Anies di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (22/1).

Anies menjelaskan kedudukan Pemprov DKI adalah untuk mewakili masyarakat Jakarta. Dalam kedudukannya itu Anies menegaskan tak ingin keputusan yang diambil Pemprov DKI justru berimbas negatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies juga belum mau membeberkan opsi apa yang akan diambil oleh Pemprov untuk melaksanakan putusan MA tersebut.

"Saya tidak mau membicarakan isi karena semuanya sedang dalam proses pembicaraan, nanti kalau sudah baru saya sampaikan," ujar Anies.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) mendesak Anies untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31K/Pdt/2017.

Putusan MA tersebut memerintahkan pengembalian pengelolaan air dari pihak swasta kepada pemerintah.

Pengacara LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengatakan hampir dua tahun sejak putusan tersebut dikeluarkan, pengelolaan air di Jakarta sampai saat ini masih dipegang oleh Palyja dan PT Aetra.

Selain mendesak, koalisi juga berencana mengundang Anies dalam sebuah pertemuan untuk membahas lebih lanjut putusan MA tentang swastanisasi air.

"Tanggal 4 Februari kita akan melakukan pertemuan dengan mengundang gubernur untuk membicarakan eksekusi putusan, karena kita berada di pihak menang," kata Nelson di Kantor LBH Jakarta, Minggu (20/1). (dis/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER