Jakarta, CNN Indonesia --
Koalisi Pejalan Kaki menduga masyarakat DKI Jakarta belum percaya untuk melapor atau mengadu soal masalah trotoar ke
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Koalisi mengklaim jika sebagian masyarakat justru lebih sering mengadu kepada mereka melalui media sosial.
Pendiri Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus menduga masyarakat masih belum percaya kepada pemerintah soal masalah yang mereka alami ketika berjalan di trotoar.
"DKI Jakarta ada laman pengaduan delapan kalau enggak salah, tapi masyarakat masih banyak
ngadu ke Koalisi Pejalan Kaki harusnya kan dengan delapan pos pengaduan di Pemprov DKI kenapa ke Koalisi Pejalan Kaki berarti kan masih ada publik yang memang masih kurang percaya dengan pemerintahnya," ujarnya di Halte Tugu Tani, Jakarta Pusat, Selasa (22/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alfred menjelaskan pengaduan yang sampai ke mereka biasanya berupa foto. Dalam satu foto biasanya terlihat lebih dari satu aduan seperti wujud trotoar yang tidak layak seperti terdapat lubang, maraknya kabel, pedagang yang menghalangi jalan, dan jalur disabilitas yang belum memadai.
Bahkan belakangan ini, Alfred mengatakan banyak pejalan kaki yang mengadu jika dia terjeblos di lubang saluran air yang ada di trotoar. Padahal, pemerintah pun dapat dituntut dengan tuduhan pembiaran.
"Kalau lihat
update terbaru ada yang sampai lecet kakinya terus siapa yang klaim, kan enggak ada. Padahal kalau kita mau klaim, pemerintah bisa dituntut sebenarnya, dengan Pasal pembiaran," tuturnya.
Masalah lain soal trotoar seperti papan reklame yang sering kali tidak pada tempatnya sehingga memakan badan trotoar. Menurut dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seharusnya dapat menggalakkan soal penempatan papan reklame, tidak hanya soal pajaknya saja.
Selain itu, juga berkaitan dengan pot-pot tanaman yang ada di badan trotoar. Alfred menilai masih banyak yang salah kaprah dalam penempatan pot. Dia pun mencontohkan salah satunya trotoar di Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Sebaiknya, kata dia, langsung saja ditanam pohon yang dapat menghalangi tabrakan langsung antara mobil dengan pejalan kaki. Namun penanaman pohon itu harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Karena kalau memang mau, tanam saja pohon, di aturan teknis pembangunan trotoar itu kan ada mija-nya, jadi itu bisa dipakai ruang-ruang yang memang dikasih
space 30-50 cm buat ruang tanaman. Sebagai pelindung juga buat pejalan kaki, karena ketika ada yang menabrak trotoar bisa ke pohon itu dulu daripada pejalan kaki, dulu di Thamrin pernah," tuturnya.
(gst/dal)