Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Staf Kepresidenan
Moeldoko menyatakan pengkajian yang kini tengah dilakukan pemerintah terhadap rencana pembebasan terpidana terorisme
Abu Bakar Ba'asyir tak terkait dengan tekanan dari Perdana Menteri
Australia, Scott Morrison.
"Ngarang aja, apa urusannya. Kita negara berdaulat kok ditekan-tekan, memangnya siapa Australia," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/1).
Moeldoko menegaskan sampai saat ini belum ada keputusan yang diambil Presiden Joko Widodo terkait pembebasan Ba'asyir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada urusannya sama Australia, kita negara berdaulat, tidak bisa ditekan oleh siapa pun. Tapi itu murni bahwa ssesuatu yang belum final, belum keputusan dari seorang presiden," ujarnya.
Pensiunan jenderal bintang empat itu menyebut sejauh ini perihal wacana pembebasan Ba'asyir baru disampaikan sepihak dari penasihat hukum Jokowi, Yusril Ihza Mahendra. Menurut Moeldoko, pemerintah belum mengeluarkan keputusan pembebasan Ba'asyir.
"Itu kan baru pernyataan sepihak dari Pak Yusril, belum jadi keputusan negara. Jadi banyak yang salah mengartikan seolah-olah itu menjadi keputusan final dari presiden," ujarnya.
Jokowi sebelumnya berkukuh menghendaki Ba'asyir bebas dengan syarat setia kepada NKRI dan Pancasila. Dia pun memerintahkan menterinya bisa mengkaji kembali rencana pembebasan bersyarat bagi terpidana kasus terorisme itu.
"Syarat itu harus dipenuhi. Kalau tidak, saya tidak mungkin lakukan. Contoh, setia kepada NKRI, setia kepada Pancasila. Sangat prinsip sekali, sudah jelas sekali," ujarnya.
 Abu Bakar Ba'asyir (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya) |
Menurut Jokowi, bila syarat itu tidak dijalankan oleh Ba'asyir dan pemerintah tetap memberikan keputusan pembebasan, maka dirinya yang akan melanggar ketentuan hukum.
"Ada ketentuan dan mekanisme hukumnya, masa saya disuruh nabrak? Apalagi ini sesuatu yang basic, setia kepada NKRI dan Pancasila," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan pemerintah masih perlu mengkaji berbagai aspek sebelum memberikan pembebasan bersyarat kepada Ba'asyir.
"Masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum, dan lain sebagainya," ujar Wiranto.
Rencana pembebasan Ba'asyir telah menuai protes dari Perdana Menteri Australia, Scott Morrison yang mengutarakan penolakannya atas rencana Jokowi membebaskan Ba'asyir, dengan mengatakan bahwa Indonesia harus menghormati korban bom Bali.
"Penghormatan harus ditunjukkan bagi nyawa mereka yang meninggal," ujar Morrison sebagaimana dikutip Associated Press, Selasa (22/1).
"Saya tentu akan sangat kecewa, seperti rakyat Australia lainnya, dan akan menyampaikan kekecewaan itu dan sikap keras saya mengenai itu," tutur Morrison menambahkan.
(fra/gil)