Jakarta, CNN Indonesia -- Arloji menunjukkan pukul 16.45 WIB, Rabu (23/1) Sejumlah pekerja stan makanan dan minuman di pusat kuliner (Food Street)
Pulau Reklamasi D atau Pantai Maju, Jakarta Utara, tengah bersiap menggelar dagangannya. Terlihat juga beberapa penyewa stan yang mengawasi karyawannya.
Salah satu pemilik gerai makanan di Food Street Pantai Maju mengatakan ini adalah hari pertamanya membuka gerai. Padahal, dia sudah menyewa tempat tersebut kepada pemilik, Agung Sedayu Group, sejak pertengahan 2017.
Namun karena ketidakjelasan status lahan Pulau Reklamasi, ia menyebut baru bisa membuka gerainya pada hari ini. Ia mengatakan sempat dijanjikan menempati lahan tersebut pada akhir 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, pihak pengelola tempat terus mengundur. Alasannya, kata dia, belum ada kejelasan dari Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta terkait pengelolaan lahan Pulau D Reklamasi.
"Terus kayaknya hampir akhir 2017 ini dibilang sudah bisa dibuka. Terakhir diundur jadi Januari 2018, terakhir dia (pengelola) mulai yakin April 2018 bisa pakai tempat emang akhirnya dia kayaknya selesai November 2018," ujar pria itu saat ditemui di Pulau Reklamasi, Rabu sore.
Pedagang itu mengaku dirinya sudah menyetok bahan-bahan dan merekrut karyawan sejak satu tahun lalu. Namun, bahan-bahan tersebut akhirnya busuk lantaran tidak ada kejelasan kapan dirinya diperbolehkan mulai berjualan di Food Street Pantai Maju.
"Total ruginya kalau dihitung-hitung ada sekitar Rp100 juta," ujarnya.
Meski sudah mengalami kerugian, dia mengaku tidak pernah mendapat ganti rugi dari pihak pengelola. Saat ditanya soal ganti rugi, ucapnya, pihak pengelola selalu melempar tanggung jawab ke Pemprov DKI.
Lebih lanjut, dia mengaku tidak paham mengenai masalah perizinan berjualan di wilayah Food Street Pantai Maju. Ia dan pihak pengelola tidak pernah membicarakan soal izin berusaha di kawasan itu.
"Biasanya kan kalau
food court itu kan pengelola yang ngurus izin. Enggak ada pembicaraan soal izin," ujar dia.
Ia dan pihak pengelola hanya berbicara mengenai kontrak penyewaan tempat tersebut. Pria itu menyebut pihak pengelola memberikan promo gratis enam bulan sewa tempat. Sebelum menyewa tempat itu, ia juga menaruh deposit sekitar Rp10 juta kepada pengelola.
"Itu semacam tanda jadi. Kalau enam bulan mau lanjut ditahan, kalau abis enam bulan angkat kaki mungkin dibalikin," katanya.
Diketahui, izin usaha tempat pedagang atau penyewa stan lainnya berdagang dipertanyakan. Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut izin 13 proyek reklamasi. Dari 13 pulau tersebut, empat pulau di antaranya tetap dipertahankan lantaran sudah terlanjur menjadi sebuah lahan.
Anies kemudian menyerahkan pengelolaan tiga pulau yakni Pulau C, D, dan G kepada PT Jakpro, salah satu BUMD milik DKI dengan menerbitkan Pergub Nomor 120 tahun 2018 tentang Penugasan kepada PT Jakpro dalam Pengelolaan Tanah Hasil Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Pedagang itu mengaku tidak mengetahui kalau izin usaha di tempatnya berusaha masih dipertanyakan. Ia menyangka polemik terkait penggunaan lahan di pulau reklamasi sudah berakhir. "Kami enggak tahu, saya enggak tahu asumsinya sudah ada pulau sudah ada bangunan harusnya punya izin dong," ujar dia.
Penghuni food street yang sempat cemasHal yang sama diutarakan penyewa stan Food Street Pantai Maju lainnya, Cindy Siva (31). Ia bahkan mengaku sempat waswas lantaran pulau tempatnya berjualan itu pernah disegel oleh Anies pada Juni 2018 lalu. Hanya saja, ia tidak mengetahui status hukum dari tempatnya berdagang sekarang.
"Kami enggak tahu (soal izin) itu urusan marketingnya (Agung Sedayu)," ujar Cindy.
Berbeda dengan pedagang sebelumnya, Cindy awalnya hendak menyewa tempat di Food Plaza, Pantai Indah Kapuk II. Hanya saja, pihak pengelola kemudian memindahkannya ke kawasan Food Street Pantai Maju.
Skema penyewaan tempatnya pun berbeda dengan pedagang lainnya. Cindy menyewa tempat tersebut hanya selama sebulan. "Sekarang masih bazar, dilihat dulu omzetnya, kalau bagus baru lanjut kontrak enam bulan," ujarnya.
CNNIndonesia.com sempat mendatangi kantor pemasaran Food Street Pantai Maju untuk mengonfirmasi soal perizinan wilayah tersebut. Sayangnya, salah satu pegawai mengatakan, pimpinannya sedang tidak bisa ditemui.
"Pimpinannya lagi keluar," ujar pegawai kantor pemasaran yang enggan disebutkan namanya itu.
Selalu ramai pengunjungMenurut Cindy, Food Street Pantai Maju hampir setiap hari selalu ramai pengunjung sejak pertama kali dibuka pada 23 Desember 2018 silam. Bahkan, kata dia, di akhir pekan tempat duduk yang tersedia di sana penuh terisi oleh konsumen.
Pantauan
CNNIndonesia.com, Rabu (23/1) sore, sejumlah pengunjung sudah mulai mendatangi kawasan Food Street Pantai Maju. Cindy menuturkan pengunjung yang datang kebanyakan adalah warga sekitar Pantai Indah Kapuk.
"Biasanya ramai kalau sudah malam jam setengah delapan lah kira-kira. Ada
live music juga hampir tiap hari, ada tiga
band, ganti-gantian di sini," ujar dia.
Sebelumnya, Anies angkat suara soal aktivitas di Kawasan Pantai Maju atau Pulau D. Anies mengaku bakal memerintahkan jajarannya untuk memeriksa soal aktivitas di lahan reklamasi tersebut.
"Kita periksa semuanya, jangan harap bisa melanggar tidak diberi sanksi. Saya akan instruksikan kepada seluruh jajaran untuk memeriksa," kata Anies, Rabu (24/1).
Pemeriksaan tersebut, kata Anies, juga terkait dengan izin usaha dari pusat kuliner tersebut. Menurut dia, untuk membuat tempat usaha tentunya harus ada izin usaha dari pemilik.
"Kalau berkegiatan itu harus izin dan itu yang akan kita lakukan pengecekan," ujarnya.
(sah/ain)