Jakarta, CNN Indonesia -- Basuki Tjahaja Purnama alias
Ahok di ambang menghirup udara kebebasan, Kamis (24/1). Setelah hampir dua tahun menjalani vonis bui dalam kasus penistaan agama, rencananya mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan bebas hari ini dengan status bebas murni.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah memastikan Ahok bakal bebas hari ini dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Yasonna tak merinci waktu Ahok keluar bui.
"Jam kerja, ya tunggu-tunggu saja kalau mau lihat," kata Yasonna saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa (22/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa Ahok sudah siap lahir batin menyambut dan menjalani kebebasannya. Djarot terakhir menjenguk Ahok pada Jumat (18/1) lalu. Dia berkata saat itu tidak melihat raut kekhawatiran di muka Ahok.
"Dia sudah siap secara fisik dan batin," katanya.
Djarot adalah wakil gubernur DKI saat Ahok memimpin Jakarta. Dia juga dikenal sebagai salah satu orang yang dekat dengan Ahok. Dari Djarot juga publik mengetahui rencana Ahok pasca keluar bui.
Ahok disebut Djarot berencana terjun ke dunia politik. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan jadi tambatan politiknya.
PDIP sendiri sudah membuka pintu lebar-lebar kepada Ahok. Namun, kata Djarot, sebelum terjun ke politik, Ahok ingin sesaat menikmati privasinya.
Ahok bahkan disebut bakal merintis bisnis terlebih dulu sebelum ke politik. Hanya saja belum diketahui bisnis apa yang akan digeluti Ahok di dunia bebas.
Ahok dipenjara sejak Mei 2017 lalu. Saat itu dia divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara karena terbukti melakukan tindak pidana penodaan agama.
Jaksa penuntut umum mendakwanya dengan dua pasal yakni Pasal 156 dan 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
 Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono |
Pasal 156 KUHP berbunyi, "Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500."
Sementara Pasal 156a KUHP menyatakan "Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia."
Kasus Ahok bermula dari pidato yang dia sampaikan di hadapan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016. Dalam forum itu Ahok berpidato sambil mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Jadi, enggak usah berpikiran, 'ah nanti kalau enggak kepilih pasti Ahok programnya bubar'. Enggak, saya masih sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya karena dibohongi pakai surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Jadi, kalau bapak ibu merasa enggak bisa pilih nih, kalau enggak nanti saya masuk neraka karena dibodohi. Enggak apa-apa. Karena ini panggilan pribadi bapak ibu. Program ini (budidaya ikan) jalan saja," kata Ahok waktu itu, yang dikutip melalui video YouTube.
Rekaman video pidato Ahok itu viral di media sosial. Salah satunya disebarkan oleh Buni Yani yang kemudian memicu demo besar-besaran di ibu kota berjuluk Aksi Bela Islam.
Demo ini digelar dengan melibatkan hingga ratusan ribu orang. Para pedemo menuntut polisi memproses hukum Ahok karena dinilai telah menistakan agama.
Ahok akhirnya menjalani proses hukum. Butuh 23 sidang bagi majelis hakim sebelum menjatuhkan vonis dua tahun bui.
Di sisi lain, rangkaian demo anti-Ahok yang diinisiasi sejumlah tokoh kini bertransformasi menjadi gerakan politik 212. Para tokoh itu tergabung dalam Persaudaraan Alumni 212 dan kini menyatakan mendukung calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Drama di Penjara
Kembali ke Ahok, selama dipenjara dia terbilang cukup produktif. Dia menyempatkan diri membuat buku dan beberapa kali menulis pesan yang kemudian diunggah akun Instagram basukibtp. Terakhir, menjelang kebebasan, Ahok menulis secarik surat yang meminta para pendukungnya tidak golput di Pileg dan Pilpres 2019.
Dia menyerukan pendukungnya memilih calon atau partai yang membela Pancasila.
Ahok memang masih punya daya tarik bagi sebagian publik. Sosoknya yang dikenal tegas dan ceplas-ceplos disukai orang-orang yang kemudian kerap disapa Ahoker.
Kabar terbaru tentang Ahok selalu dicari. Termasuk soal perceraiannya dengan Veronica Tan dan kabar rencana pernikahannya selepas keluar penjara.
Ya, di dalam penjara drama Ahok nyatanya masih berlangsung. Dia sempat mengalami masalah rumah tangga yang berujung perceraian dengan Veronica Tan. Dan kini Ahok ramai diberitakan bakal menikah untuk melepas status duda.
Ahok sendiri sejauh ini belum berkomentar apapun soal kehidupan pribadinya. Yang jelas, dalam waktu yang tak lama lagi, publik akan menyaksikan sosok Ahok keluar bui untuk menghirup udara bebas. (wis)