Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Fadli Zon mengunjungi Rumah Tahanan Kelas I
Cipinang, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/1). Fadli menyatakan kunjungannya tersebut tidak dikhususkan untuk terdakwa kasus ujaran kebencian
Ahmad Dhani.
"Tujuannya sebenarnya waktu itu ya kita mau sekaligus kunjungan spesifik ke lapas ini, saya juga biasa mengunjungi, sekaligus juga melihat saudara Ahmad Dhani," ujar Fadli di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (30/1).
Fadli mengatakan kedatangannya ke Rutan Cipinang merupakan bagian dari rangkaian kunjungannya sebagai Wakil Ketua DPR untuk melihat kondisi lapas di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasa kemarin juga biasa kok kita melakukan kunjungan ini juga di bawah bidang saya Korpolkam. Minggu lalu saya ke Lapas Porong Surabaya. Di sana
over capacity, di sini juga. Kami juga lihat di dalam seperti apa," ujar Fadli.
 CNN Indonesia/Andry Novelino |
Terkait kasus Ahmad Dhani, Fadli menyebut pentolan grup musik Dewa 19 itu bisa saja dipindahkan ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua. Hal itu, mengingat kondisi Dhani sering disamakan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kan harus ada keadilan. Keadilan itu salah satunya tidak diberlakukan spesial. Kalau Ahok bisa di Mako kenapa saudara Ahmad Dhani juga tidak di Mako," ujar Fadli.
Sebelum Fadli, Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Neno Warisman juga tampak menjenguk politikus Gerindra itu di Lapas Cipinang.
Sebelumnya, Dhani Divonis satu tahun enam bulan penjara lantaran terbukti melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
(sah/dal)